Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mulai mengawasi daerah-daerah yang memiliki selisih suara tipis antarkandidat dalam Pilkada Serentak 2024, karena berpotensi menimbulkan upaya hukum.
Dia menilai bahwa daerah yang mengalami jarak perolehan suara ketat, hampir pasti salah satu kandidatnya akan melakukan upaya hukum, baik laporan ke Bawaslu, menempuh sengketa administrasi, termasuk menggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami mengawasi dengan sangat serius daerah-daerah tersebut agar tidak terjadi satu pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penyelenggara pemilu, KPU maupun Bawaslu," kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, hal itu perlu diawasi karena proses rekapitulasi sampai Kamis ini masih tetap berjalan, dan juga pemindahan hasil rekapitulasi suara dari TPS ke tingkat kecamatan. Dia mengatakan tahapan Pilkada setelah pemungutan suara akan berlangsung hingga pekan depan.
"Ini membutuhkan waktu sampai pekan pertama bulan Desember baru ada penetapan di tingkat kabupaten," kata dia.
Selain itu, dia pun mengapresiasi bahwa tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (27/11) berjalan dengan situasi yang kondusif tanpa ada riak-riak yang berarti. Hal itu harus menjadi pembelajaran baik bagi pelaksanaan Pilkada selanjutnya.
"Komisi II DPR RI mengapresiasi penyelenggara pemilu, mulai dari KPU RI dengan seluruh jajarannya, Bawaslu RI dan seluruh jajarannya," kata dia.
Setelah tahapan pemungutan suara, hasil dari penghitungan suara di setiap TPS akan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11).
Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12). Hasil di tingkat kecamatan akan disampaikan ke kabupaten untuk direkapitulasi pada Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).(Ant/P-2)
Masih cukup banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Cianjur ke depan
Semua daerah didorong untuk berkoalisi dengan parpol lain karena membangun daerah harus dilakukan bersama-sama
Pasangan Asep Nandang dan Caca Mardiana dinyatakan memenuhi syarat dukungan bakal calon perseorangan yakni 35.423 dukungan.
Kepastian untuk mengusung calon dari petahana muncul seusai pimpinan dan para pengurus dari kedua partai politik melakukan pertemuan lanjutan di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang
Demokrat menjadi kekuatan yang kokoh ketika menjadi satu koalisi dengan PKB dan NasDem.
Acep dinilai memiliki rekam jejak yang bersih, mempunyai pengalaman teruji, berdedikasi tinggi terhadap kemajuan masyarakat serta visinya jelas untuk masa depan Kabupaten Tasikmalaya.
PEMILU ialah bentuk pengejawantahan hak rakyat dalam sebuah negara demokrasi untuk turut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan.
Deklarasi netralitas ASN dalam pilkada di seluruh daerah harus diikuti dengan pengawasan yang melekat baik oleh aparat maupun masyarakat.
Selain itu, AI juga bisa dipakai untuk membuat suatu foto maupun video yang menampilkan narasi kebohongan, kemudian tersebar di media sosial.
Dari jumlah tersebut, dia menuturkan terdapat 54 pasangan calon jalur independen/non-partai/perseorangan yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Titi menjelaskan bahwa anggaran Pilkada yang bersumber dari APBD dapat menjadi tantangan dan kendala dalam menerapkan kebijakan tersebut pada Pilkada serentak 2024.
KONDISI geografis di Kabupaten Bandung Barat diperkirakan bakal mengganggu proses Pilkada Bandung Barat Serentak 2024 karena beberapa kecamatan mengalami kendala sinyal internet.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved