Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Segera Panggil Penyebar Surat Imbauan Prabowo Dukung RK-Suswono

Tri Subarkah
27/11/2024 23:00
Bawaslu Segera Panggil Penyebar Surat Imbauan Prabowo Dukung RK-Suswono
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja .(MI/Susanto)

KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan jajarannya berpotensi besar memanggil pihak yang menyebarkan surat imbauan Prabowo Subianto untuk mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono saat masa tenang. Ia memastikan, peristiwa tersebut sudah masuk sebagai catatan Bawaslu.

Kendati demikian, Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih harus menelusuri lebih lanjut mengenai pihak yang terlibat dalam penyebaran surat Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra serta kapan surat tersebut dibuat maupun disebarluaskan di media sosial.

"Kalau saya baca kan dukungan (Prabowo) sebagai Ketum Gerindra. Tetap saja harus dilihat, (disebar saat) masa tenang ataupun masa kampanye?" katanya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (27/11).

Bagja mengatakan informasi lebih lanjut mengenai nasib surat Prabowo itu akan ditentukan setelah Bawaslu rampung melakukan kajian dan pembahasan di tingkat pleno. Ia memastikan, sejumlah pihak juga akan diklarifikasi untuk dimintai keterangan.

Kendati demikian, ia tidak secara gamblang menyatakan akan memanggil Prabowo sebagai penulis surat. Berkaca dari kasus video dukungan Prabowo dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, Bagja mengatakan pihak yang diperiksa adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen selaku pasangan calon. Sebab, pasangan calonlah yang menyebarkan video dukungan Prabowo ke media sosial.

"(Surat dukungan Prabowo ke RK-Suswono) yang menyebarkan siapa? Dan melakukan kampanye siapa? Itu harus dilihat. Kemungkinan yang menyebarkannya itu yang kita periksa, kemungkinan besar," tandasnya. (J-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya