Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta tidak menyederhanakan surat dukungan yang diteken Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono. Seharusnya, Bawaslu melakukan investigasi terlebih dahulu sebelum membuat kesimpulan.
"Harusnya Bawaslu melakukan investigasi, apalagi sangat rentan ketika surat dukungan dari Prabowo beredar di masa tenang," kata Direktur Democracy And Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati kepada Media Indonesia, Selasa (26/11).
Menurut Neni, Bawaslu tidak dapat langsung membuat kesimpulan bahwa surat tersebut tidak bermasalah hanya karena diteken Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, bukan Presiden Republik Indonesia. Alasan Bawaslu lainnya adalah karena tidak ada tanggal dalam surat tersebut.
"Seharusnya Bawaslu tidak menyimpulkan secara sepihak tanpa adanya pemanggilan pihak-pihak yang bisa diklarifikasi sesuai dengan aturan main yang sudah ditentukan dalam perbawaslu penanganan pelanggaran," terangnya.
Surat tersebut sebelumnya diunggah ke akun media sosial oleh mantan Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran Arief Rosyid maupun pesoroh Raffi Ahmad yang kini menjadi Utusan Khusus Presiden.
Bagi juru bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, polemik yang timbul akibat surat Prabowo itu disebabkan oleh dua orang tersebut.
"Masalahnya adalah pada yang menyebarkan. Ada dua akun yang sudah kita catat, Arief Rosyid dan Raffi Ahmad. Jadi, itu nanti tinggal bagaimana akan didalami lagi oleh tim hukum kami," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta tidak mempermasalahkan surat tersebut karena ditandatangani Prabowo dalam kapasitasnya Ketua Umum Partai Gerindra. Selain itu, surat juga tidak dilengkapi dengan tanggal pembuatan.
"Beliau sebagai Ketum Gerindra sebagai partai pengusung. Dan tidak ada tanggal suratnya," kata anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin kepada Media Indonesia, Selasa (26/11).
Diketahui, lewat surat itu, Prabowo selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengimbau, menganjurkan, dan memohon kepada pemilih untuk memenangkan RK-Suswono.
"Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 HM Ridwan Kamil-H Suswono (Rido) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 5 tahun mendatang," aku Prabowo. (Tri/M-3)
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, dari karir militer cemerlang, kiprah politik, hingga terpilih menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia.
Warga menyampaikan bahwa mereka merasa sangat terbantu dengan kehadiran SPPG Terjun Medan Marelan dan Partai Gerindra.
Keberangkatan Mirwan bersama istrinya untuk menunaikan ibadah umrah memicu sorotan publik.
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8. Telusuri perjalanan karier militer, jejak politik, hingga visi Asta Cita untuk Indonesia Emas.
Dasco mengaku belum mengetahui apakah penolakan kader itu menjadi pertimbangan bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
FRAKSI Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan keberatan terhadap rencana pemotongan subsidi pangan murah sebesar Rp300 miliar dalam RAPBD DKI 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved