Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENJELANG hari pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Tangerang, dilaporkan pembagian minyak goreng kemasan secara masif. Dugaan kecurangan pilkada itu dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin - Maryono Hasan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, di Jalan Nyimas Melati, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (27/11) pukul 01.30 WIB.
Menurut salah satu tim kuasa hukum Paslon nomor urut 3, Gading Simanjuntak, kedatangannya ke Bawaslu Kota Tangerang untuk mendampingi seorang warga yang menangkap tangan pembagian minyak goreng di wilayah Batuceper, Kota Tangerang.
Pasalnya, ketika dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan ke Panwascam Batuceper, tidak mendapat penanganan semestinya.
"Biasanya laporan itu mendapat tanda terima. Tapi ini tidak, sehingga si pelapor bingung menindak lanjutinya," tandas Gading.
Padahal sambungnya, saat ia melapor, terduga pelaku pembagian minyak goreng yang tertangkap tangan beserta saksi dan barang buktinya dihadirkan.
Karena itu, tutur Gading, pihaknya melanjutkan permasalah tersebut ke Bawaslu Kota Tangerang untuk segera ditangani, mengingat pembagian minyak goreng di Pilkada mengarah ke pelanggaran pidana.
"Kami minta kasus ini ditangani serius, demi terciptanya demokrasi yang jujur dan adil," tandasnya.
Menyikapi hal Itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah menjelaskan pihaknya sudah mendengar dugaan pelanggaran Pilkada tersebut. Namun, kata dia, saat ini kasus itu masih ditangani Panwascam Batuceper.
"Kami harap beri kesempatan kepada Panwascam Batuceper untuk bekerja. Karena kasus yang mengarah ke pidana, pasti akan dilimpahkan ke Bawaslu Kota Tangerang, untuk ditindak lanjuti,' ungkapnya.
Komarullah juga mengaku, malam menjelang Pilkada, kasus pembagian minyak goreng yang diduga dilakukan oleh salah satu Paslon memang masif.
Bahkan pihaknya pun menemukan langsung dugaan pelanggaran itu di beberapa titik, seperti
di Kecamatan Pinang, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Neglasari.
Selain itu sambungnya, juga ada dua laporan yang sama dari masyarakat. Dan ada pula pelanggaran itu diduga dilakukan oleh oknum legislatif pada saat reses.
"Bawaslu Kota Tangerang akan mempelajari laporan-laporan itu untuk ditindaklanjuti selama lima hari. Bila terindikasi ada pelanggaran, maka akan dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pilkada Kota Tangerang 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon Wali Kota/ Wakil Wali Kota Tangerang. Yaitu pasangan nomor urut 1 Faldo Maldini - Fadhlin Akbar, nomor urut 2 Amarullah - Bonnie Mufizar dan nomor urut 3 Sachrudin-Maryono. (H-3)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 7.197 surat suara yang rusak dan lebih pada Pilkada 2024
Bawaslu Kota Tangerang menerima sebanyak 10 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang didominasi soal netralitas ASN
KPU Kota Tangerang juga gencar menyelenggarakan program sosialisasi di setiap kelurahan. Dengan melibatkan Karang Taruna di masing-masing wilayah.
Bawaslu Kota Tangerang memanggil tiga pejabat Pemda Kota (Pemkot) Tangerang yang diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024 terkait netralitas ASN.
MK diharapkan dapat mempertimbangkan sejumlah bukti dan keterangan yang muncul selama persidangan, khususnya terkait kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
CALON Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menanggapi rencana Tim Hukum Ridwan Kamil (RK)-Suswono menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konsitusu (MK)
RAPAT pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tingkat provinsi sempat diwarnai aksi demonstrasi.
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
LEMBAGA Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved