Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pembagian Minyak Goreng  Dilaporkan Masif di Kota Tangerang Jelang Hari Pencoblosan

 Sumantri
27/11/2024 11:56
Pembagian Minyak Goreng  Dilaporkan Masif di Kota Tangerang Jelang Hari Pencoblosan
Petugas menempelkan stiker tanda segel pada kotak suara Pilkada Kabupaten Tangerang yang akan didistribusi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten,(. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.)

 

MENJELANG hari pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Tangerang, dilaporkan pembagian minyak goreng kemasan secara masif. Dugaan kecurangan pilkada itu dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin - Maryono Hasan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, di Jalan Nyimas Melati, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (27/11) pukul 01.30 WIB.

Menurut salah satu tim kuasa hukum Paslon nomor urut 3, Gading Simanjuntak, kedatangannya ke Bawaslu Kota Tangerang untuk mendampingi seorang warga yang menangkap tangan pembagian minyak goreng di wilayah Batuceper, Kota Tangerang.

Pasalnya, ketika dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan ke Panwascam Batuceper, tidak  mendapat penanganan semestinya.
"Biasanya laporan itu mendapat tanda terima. Tapi ini tidak, sehingga si pelapor bingung menindak lanjutinya," tandas Gading.

Padahal sambungnya, saat ia melapor, terduga pelaku pembagian minyak goreng yang tertangkap tangan  beserta saksi dan barang buktinya dihadirkan.

Karena itu, tutur Gading, pihaknya melanjutkan permasalah tersebut ke Bawaslu Kota Tangerang untuk segera ditangani, mengingat pembagian minyak goreng di Pilkada mengarah ke pelanggaran pidana.

"Kami minta kasus ini ditangani serius, demi terciptanya demokrasi yang jujur dan adil," tandasnya.

Menyikapi hal Itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah menjelaskan pihaknya sudah mendengar dugaan pelanggaran Pilkada tersebut. Namun, kata dia, saat ini kasus itu masih ditangani Panwascam Batuceper. 

"Kami harap beri kesempatan kepada Panwascam Batuceper untuk bekerja. Karena kasus yang  mengarah ke pidana, pasti akan dilimpahkan ke Bawaslu Kota Tangerang, untuk ditindak lanjuti,' ungkapnya.

Komarullah juga mengaku, malam menjelang Pilkada, kasus pembagian minyak goreng yang diduga dilakukan oleh salah satu Paslon memang masif.

Bahkan pihaknya pun menemukan langsung dugaan pelanggaran itu di beberapa titik, seperti
di Kecamatan Pinang, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Neglasari.

Selain itu sambungnya, juga ada dua laporan yang sama dari masyarakat. Dan ada pula pelanggaran itu diduga dilakukan oleh oknum legislatif pada saat reses.

"Bawaslu Kota Tangerang akan mempelajari laporan-laporan itu untuk ditindaklanjuti selama lima hari. Bila terindikasi ada  pelanggaran, maka akan dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu untuk diproses  lebih lanjut," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Pilkada Kota Tangerang 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon Wali Kota/ Wakil Wali Kota Tangerang. Yaitu pasangan  nomor urut 1  Faldo Maldini - Fadhlin Akbar,  nomor urut 2 Amarullah - Bonnie Mufizar dan nomor urut 3  Sachrudin-Maryono. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya