Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang memanggil tiga pejabat Pemda Kota (Pemkot) Tangerang yang diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024 terkait netralitas ASN.
Ketiga pejabat tersebut yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi, dan Ketua Asosiasi Camat Kota Tangerang Mahdiar.
"Ya, hari ini (Senin) ketiga pejabat itu kami periksa untuk dimintai klarifikasi," kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, Senin (23/9).
Baca juga : APK Ajakan Coblos Kotak Kosong Bertebaran, Bawaslu Bangka Belum Bisa Menindak
Pemanggilan tersebut, lanjutnya, sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat, bahwa pada 9 September 2024 lalu, mereka bersama-sama menerima kunjungan anggota komisi III A. Dimyati Natakusuma yang juga calon wakil gubenur Banten.
Dalam laporan itu, juga disebutkan pula Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin. Hanya saja untuk memanggil yang bersangkutan menunggu hasil klarifikasi saat ini.
"Kita tunggu hasil klarifikasi ini, apabila memang yang bersangkutan perlu di panggil, akan kita panggil," tandasnya.
Baca juga : Tidak Ada TPS Khusus bagi Penyandang Disabilitas Kota Ambon
Sementara itu untuk pejabat lainnya yang hadir dalam kegiatan kunjungan kerja di Pemkot Tangerang, pemeriksaannya, Kata Komarullah, cukup diwakili oleh kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi.
Begitu juga, tambahnya, dengan 13 camat yang tersebar di Kota Tangerang. Mereka cukup diwakilkan oleh ketua Asosiasi Camat Kota Tangerang, Mahdiar yang juga sebagai Camat Karawaci.
Mengingat waktu pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang yang cukup pendek. "Kalau mereka diperiksa semua, tentunya memerlukan waktu yang cukup lama, sementara Pilkada Hanya tinggal beberapa hari lagi," paparnya
Sementara itu, ketiga pejabat Kota Tangerang yang diperiksa selama tiga jam di Bawaslu, enggan menerima wartawan yang menunggu di ruang depan kantor Bawaslu.
Mereka menghindar dengan cara keluar dari pintu samping kantor tersebut. "Terlalu, sidah tiga jam lebih kami tunggu, eh mereka lolos dari pintu samping," kata Aji, salah satu wartawan Media Cetak Kota Tangerang. (P-5)
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved