Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI memerintahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk maksimal dalam mendistribusikan formulir model c ke pemilih Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU RI Idham Holik terkait upaya penyelenggara pemilu mendorong masyarakat untuk memilih supaya target partisipasi terpenuhi di tengah tantangan apatisme, hingga bencana di sejumlah wilayah.
“KPU telah meminta atau memerintahkan kepada KPPS agar bisa secara maksimal mendistribusikan surat pemberitahuan (Formulir Model C. Pemberitahuan) kepada pemilih yang yang memiliki hak yang namanya ada di dalam DPT,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin (25/11).
“Pada saat penyampaian surat pemberitahuan tersebut KPPS mengingatkan agar menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara Rabu 27 November 2024 pada waktu yang disarankan sebagaimana tertera di dalam surat pemberitahuan tersebut,” tambahnya.
Idham menuturkan sebagai penyelenggara Pilkada KPPS juga terikat pada kewajiban melakukan sosialisasi agar pemilih yang memiliki hak dapat menggunakan hak suaranya di TPS dengan baik dan benar.
“Memberikan suara di TPS merupakan cermin dari pribadi warga negara yang mencintai bangsa dan negara serta daerahnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Idham menyebut, bagi pemilih yang memiliki hak dan memenuhi syarat administrasi sudah sewajarnya datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
“Jika sampai H -2 pemilih yang namanya dalam DPT belum mendapatkan surat pemberitahuan maka pemilih tersebut dapat menghubungi KPPS setempat,” tandasnya. (J-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved