Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI memerintahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk maksimal dalam mendistribusikan formulir model c ke pemilih Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU RI Idham Holik terkait upaya penyelenggara pemilu mendorong masyarakat untuk memilih supaya target partisipasi terpenuhi di tengah tantangan apatisme, hingga bencana di sejumlah wilayah.
“KPU telah meminta atau memerintahkan kepada KPPS agar bisa secara maksimal mendistribusikan surat pemberitahuan (Formulir Model C. Pemberitahuan) kepada pemilih yang yang memiliki hak yang namanya ada di dalam DPT,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin (25/11).
“Pada saat penyampaian surat pemberitahuan tersebut KPPS mengingatkan agar menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara Rabu 27 November 2024 pada waktu yang disarankan sebagaimana tertera di dalam surat pemberitahuan tersebut,” tambahnya.
Idham menuturkan sebagai penyelenggara Pilkada KPPS juga terikat pada kewajiban melakukan sosialisasi agar pemilih yang memiliki hak dapat menggunakan hak suaranya di TPS dengan baik dan benar.
“Memberikan suara di TPS merupakan cermin dari pribadi warga negara yang mencintai bangsa dan negara serta daerahnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Idham menyebut, bagi pemilih yang memiliki hak dan memenuhi syarat administrasi sudah sewajarnya datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
“Jika sampai H -2 pemilih yang namanya dalam DPT belum mendapatkan surat pemberitahuan maka pemilih tersebut dapat menghubungi KPPS setempat,” tandasnya. (J-2)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved