Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam membaca hasil survei terutama di masa kampanye Pilkada 2024.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari menyatakan hasil survei akan dipengaruhi oleh sistem metodologi yang digunakan, sehingga publik harus memahami apabila menemukan perbedaan antara survei satu dengan lainnya.
“Kita harus lebih cermat lagi dalam membaca hasil survei tidak hanya sekedar membaca judulnya saja tapi lebih dalam lagi mengenai metodologi yang mereka pakai dan sebagainya. Mungkin saja ada hipotesa-hipotesa yang diuji sehingga mengeluarkan hasil yang seperti itu,” ujar Astri Megatari, di Jakarta, Jumat (1/11).
Astri mengungkapkan pada Pilkada Jakarta 2024, ada delapan lembaga yang sudah terakreditasi oleh KPU DKI antara lain Poltracking Indonesia, Kompas Media Nusantara, Charta Politika Indonesia, VoxPol Center, Cyrus Network, KedaiKOPI, Indikator, dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
“Untuk lembaga survei memang ini salah satu hal yang kemudian diakomodir dalam Pilkada Jakarta. Lembaga-lembaga ini mengikuti aturan yang berlaku yakni Keputusan KPU RI Nomor 328 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau atau Lembaga Survei,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, delapan lembaga survei tersebut diwajibkan untuk menyampaikan hasil laporannya 15 hari setelah melakukan survei atau jajak pendapat pemilihan dan perhitungan cepat hasil pemilihan. “Jadi ini ada kaitannya dengan kredibilitas dan hasil survei yang mereka keluarkan,” ujarnya.
Ketentuan tersebut menyatakan apabila tidak menyampaikan laporan, maka lembaga survei akan dikenakan sanksi berupa tidak dibolehkan melakukan kegiatan survei dan penghitungan cepat hasil pemilihan pada pemilihan atau pemilihan umum berikutnya.
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa pihaknya menghargai hasil survei yang telah dirilis oleh berbagai lembaga terakreditasi. Ia hanya mengingatkan agar lembaga-lembaga tersebut tidak mengeluarkan hasil survei pada masa hari tenang sesuai UU Pilkada.
“Kalau survei itu dirilis di hari tenang itu tidak boleh, ada sanksi pidana dan denda. Sebab ini hasil survei dirilis dalam tahapan kampanye, jadi saya kira survei LSI dan Poltracking bisa dikembalikan pada persepsi publik untuk dinilai,” jelasnya.
Diketahui, Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel). (J-2)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Penerbitan buku penting untuk memastikan agar janji-janji yang disampaikan oleh pasangan calon dapat diingat dan direalisasikan dengan baik.
KPU DKI Jakarta menyerahkan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ke DPRD Provinsi Jakarta.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
PASANGAN calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU Jakarta secara resmi membuka rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 tingkat provinsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved