Bawaslu Telusuri Penyebab Cekcok Antarpendukung saat Debat Kedua Pilkada Jakarta

Tri Subarkah
28/10/2024 13:46
Bawaslu Telusuri Penyebab Cekcok Antarpendukung saat Debat Kedua Pilkada Jakarta
Pendukung paslon sempat bersitegang saat jeda debat kedua Pilkada Jakarta(Medcom/Joy Jones)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal memberikan imbauan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta serta para pasangan calon gubernur-wakil gubernur pascadebat kedua yang digelar di Ancol, Minggu (27/10) malam. Imbauan itu terkait keributan yang terjadi antarpendukung pasangan calon di dalam arena debat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, jajaran pengawas saat ini sedang menelusuri percekcokkan yang diduga dilakukan antara pendukung pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dan pendukung pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno. 

"Sedang ditelusuri. Bawaslu mengimbau agar giat kampanye apapun bentuknya dilaksanakan dengan damai dan tidak provokatif," kata Benny kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Senin (28/10).

Benny mengingatkan, debat yang digelar merupakan salah satu bentuk kampanye. Sementara itu, kampanye pada hakikatnya adalah bentuk pendidikan politik kepada publik yang harus dilakukan secara bertanggung jawab oleh pasangan calon dan para pendukungnya.

Menurut Ketua Tim Suksus Pramono-Rano, Lies Hartono alias Cak Lontong, keributan itu diawali oleh pendukung Rido yang membawa alat peraga kampanye (APK) ke dalam arena debat. Padahal, hal tersebut dilarang dalam peraturan yang disusun KPU.

"Itu memang salah satu yang disayangkan karena memang peraturan di debat yang ada di KPU ini memang tidak boleh membawa APK," terang Cak Lontong.

Benny menyebut, pihaknya bakal membuat imbauan resmi kepada para pasangan calon maupun KPU DKI Jakarta pascakeributan yang terjadi dalam debat kedua.

"Nanti kami buatkan imbauan resmi kepada pasangan calon dan KPU DKI," pungkas Benny. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya