Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Asep Nadzarullah mengingatkan KPU setempat bahwa pemilih muda sangat mendominasi. Dengan target tingkat partisipasi 85%, KPU harus merangkul semua pemangku kepentingan dalam menyosialisasikan tahapan pilkada.
"Jangan sampai ada beberapa stakeholder yang merasa tidak diajak atau dianaktirikan. Pilkada harus kondusif dan berjalan maksimal dengan keterlibatan semua unsur," ucap Asep dalam keterangan di Bogor, Kamis (3/10/2024).
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Bogor memanggil KPU dan Bawaslu setempat untuk mengecek dan meminta penjelasan soal kesiapan tahapan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada serentak 2024.
Baca juga : Bawaslu: Gerakan Coblos Tiga Paslon Alarm Bagi Penyelenggara
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan dalam rapat kerja itu dibahas Peraturan KPU nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Komisi I meminta penjelasan perihal Pasal 53 Ayat (1) yang menegaskan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil walikota, pejabat negara lainnya serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin terlebih dahulu.
"Berdasarkan penjelasan dari KPU dan Bawaslu, anggota DPRD Kota Bogor yang akan ikut berkampanye harus mendapatkan izin dari fraksi dan menyampaikan surat izinnya kepada KPU dan Bawaslu," ujar Karnain.
Baca juga : Bawaslu Jabar Beberkan Kerawanan yang Berpotensi Terjadi saat Pilkada 2024
Aturan tersebut hendak memastikan setiap anggota DPRD Kota Bogor yang mengikuti kampanye, tidak menggunakan fasilitas negara baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
"Jadi akan kami pastikan informasi ini dapat dipahami dan dimengerti oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat, KPU Kota Bogor menyampaikan bahwa kebutuhan logistik untuk pelaksanaan pilkada sudah mulai berdatangan ke gudang logistik di Gedung Perkumpulan Organisasi Wanita, Kota Bogor.
Baca juga : Bawaslu Segera Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2024
Sejumlah barang yang sudah datang antara lain bilik suara, tinta, dan tali tis yang akan dijadikan pengikat dan pengunci kotak suara. Kertas suara diperkirakan akan datang pada pertengahan Oktober karena baru selesai pada tahap persetujuan.
KPU Kota Bogor menyiapkan 1.530 tempat pemungutan suara (TPS) termasuk TPS khusus di LP Paledang. Jumlah pemilih tetap dalam Daftar Pemilih Tetap sebanyak 815.249 orang.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Pemilih memberikan suara untuk memilih pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor. (Ant/P-3)
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved