Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemko Palangka Raya akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan menjelang Pilkada Serentak. Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto menekankan pentingnya pembentukan tim terpadu untuk menertibkan APK yang tidak sesuai aturan.
“Penertiban tidak bisa dilakukan saja oleh Satpol PP, perlu adanya tim yang bergerak bersama jika hanya PP bekerja sini bisa terjadi kesalahan dalam proses penertiban,” ujarnya .
Lebih lanjut Berlianto menjelaskan bahwa penertiban ini akan melibatkan beberapa instansi terkait di antaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup serta aparat Kecamatan dan Kelurahan. “Kami akan bekerja sama bersama instansi lain termasuk kecamatan dan kelurahan untuk memastikan penertiban berjalan sesuai wilayah masing-masing,” jelas dia.
Baca juga : Menkominfo Instruksikan Jaga Ruang Digital Kondusif Agar Pilkada 2024 Damai
Penertiban difokuskan pada APK yang tidak sesuai ketentuan seperti. Yang terdaftar dalam penetapan, tidak terdaftar dalam penetapan saran atau yang melanggar aturan pemasangan APK tidak masuk dalam penetapan pasangan calon otomatis kami tidak kami tertibkan.
Ia juga menegaskan bahwa tim sukses dari masing-masing pasangan calon seharusnya menjadi pihak kota yang mencabut APK yang tidak sesuai.
Selain itu berlianto menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan izin dan pembayaran pajak pemasangan APK kami akan menanyakan kepada dia terkait Apakah APK tersebut sudah dibayar pajak atau memiliki izin yang sah.
“Tugas kami adalah menegakkan Perda terkait pajak perizinan,” tambahnya.
SUNGAI Kahayan di Palangka Raya, Kalteng, semakin meluap. Warga yang berada di Kelurahan Bereng Bengkel , diminta waspada terjadinya potensi banjir.
Untuk langkah antisipasi, Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, akan turun ke pasar untuk megawasi agar tak terjadi lonjakan harga.
Seluruh elemen masyarakat di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya, diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik di tengah situasi kegiatan unjuk rasa yang sedang berlangsung.
“Pemko Palangka Raya tidak ingin menambah beban warga. Karena itu, tidak ada kebijakan menaikkan PBB-P2,”
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Masyarakat jadi mengurangai jumlah pembelian dan itu mengakibatkan stok cabai di pedagang lambat habisnya,”
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved