Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pilkada belum Mulai, Bawaslu Terima 400 Laporan Ketidaknetralan ASN

Tri Subarkah
17/9/2024 17:43
Pilkada belum Mulai, Bawaslu Terima 400 Laporan Ketidaknetralan ASN
Ilustrasi(MI/Benny B)

 

BELUM juga bakal pasangan calon kepala daerah ditetapkan secara resmi menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024, Bawaslu sudah mengantongi 400 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, ratusan laporan itu diterima pihaknya setelah tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang dimulai pada 27 Agustus lalu. Bagja menyebut, saat ini jajaran pengawas pemilihan sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga : Usai Disorot Bawaslu, Pj Gubernur Banten Ingatkan ASN Jaga Netralitas

"Sekarang setelah tahap pendaftaran, laporan sudah lebih dari, kalau tidak salah 400 ya, yang kemudian sedang ditindaklanjuti," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Menurut Bagja, pelanggaran terkait netralitas ASN saat kontestasi pilkada cenderung lebih tinggi jika dibanding pemilu. Pasalnya, ASN memiliki kedekatan dengan calon kepala daerah, terutama yang berstatus petahana.

"Karena hubungan antar ASN dengan siapa yang akan melakukan kampanye kepala daerah itu sangat dekat," terang Bagja.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sanksi terhadap netralitas ASN pada pilkada dapat diterapkan saat sudah memasuki masa kampanye. Diketahui, tahap kampanye Pilkada 2024 baru dimulai pada 25 September mendatang.

"Kalau mereka masuk di tahapan kampanye, sudah ada (peraturan), itu masuk dalam pidana. Tapi kalau sebelum kampanye, ini jadi persoalan," tandasnya. (Tri/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya