Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENJABAT Gubernur Banten Al Muktabar mengimbau kepada ASN untuk menjalan peraturan, dan mematuhi asas netralitas lantaran Banten masuk kategori kerawanan sedang pelanggaran Pemilu 2024.
Al Muktabar mengatakan pelanggaran pemilu yang paling disorot di Banten adalah soal netralitas ASN sehingga Banten dipandang memiliki tingkat kerawanan tinggi, namun dengan indikator pelaksanaan Pemilu 2024 kini dinyatakan rawan sedang.
"Tapi Alhamdulillah kan tidak terjadi, atau rerata-lah dibanding daerah-daerah lain. Jadi itu adalah early warning, peringatan dini kepada kita untuk menjadi dorongan," kata dia usai rapat paripurna DPRD Banten di Serang, Kamis (12/9/2024).
Baca juga : Bawaslu: ASN dan TNI-Polri Dilarang Berpihak ke Calon Tunggal
Sebagai informasi, sejumlah ASN termasuk Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana sempat diminta untuk pemeriksaan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Bawaslu Tangerang.
Secara nasional Provinsi Banten berada di posisi kerawanan sedang atau pada peringkat 17 dari 28 provinsi setelah diadakan Pemilu 2024.
Al Muktabar menambahkan dirinya sempat menjadi penyusun indeks kerawanan penduduk waktu diformulasikan pertama kalinya di Jakarta.
Baca juga : Penetapan Sanksi Kampanye Pilkada, Bawaslu DKI Tunggu Keputusan KPU
Oleh karena itu, dengan kapasitas baik sebagai Ketua Korpri Banten maupun Pj Gubernur, Al Muktabar menyebut kategori kerawanan sedang pelanggaran Pemilu 2024 merupakan sebuah early warning atau peringatan dini.
"Jadi itu, tadi saya ulang, early warning kepada kita. Dengan ada rambu-rambu itu, maka kita makin memperkuat langkah-langkah kerja kita yang sesuai, dan Insya Allah tidak terjadi seperti apa yang dituliskan di dalam indeks itu," kata dia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menyebut Kabupaten Lebak dan Pandeglang berada pada posisi rawan tinggi terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu. (Ant/P-3)
Disertasi berjudul “Efektivitas Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Bawaslu pada Pemilu 2024” mengkaji secara mendalam bagaimana Bawaslu menjalankan fungsi pengawasannya.
Syarmadani mengungkapkan dari data tersebut, sebanyak 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Ttindak lanjut itu dilakukan Bawaslu dengan merekomendasikan ratusan pelanggaran itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Deklarasi netralitas ASN dalam pilkada di seluruh daerah harus diikuti dengan pengawasan yang melekat baik oleh aparat maupun masyarakat.
SENTRA Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan menangani 159 kasus tindak pidana pemilihan, per Senin (18/11).
Termasuk para aparat penegak hukum (APH), ASN, dan kepala desa (kades).
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved