Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Gubernur Banten Al Muktabar mengimbau kepada ASN untuk menjalan peraturan, dan mematuhi asas netralitas lantaran Banten masuk kategori kerawanan sedang pelanggaran Pemilu 2024.
Al Muktabar mengatakan pelanggaran pemilu yang paling disorot di Banten adalah soal netralitas ASN sehingga Banten dipandang memiliki tingkat kerawanan tinggi, namun dengan indikator pelaksanaan Pemilu 2024 kini dinyatakan rawan sedang.
"Tapi Alhamdulillah kan tidak terjadi, atau rerata-lah dibanding daerah-daerah lain. Jadi itu adalah early warning, peringatan dini kepada kita untuk menjadi dorongan," kata dia usai rapat paripurna DPRD Banten di Serang, Kamis (12/9/2024).
Baca juga : Bawaslu: ASN dan TNI-Polri Dilarang Berpihak ke Calon Tunggal
Sebagai informasi, sejumlah ASN termasuk Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana sempat diminta untuk pemeriksaan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Bawaslu Tangerang.
Secara nasional Provinsi Banten berada di posisi kerawanan sedang atau pada peringkat 17 dari 28 provinsi setelah diadakan Pemilu 2024.
Al Muktabar menambahkan dirinya sempat menjadi penyusun indeks kerawanan penduduk waktu diformulasikan pertama kalinya di Jakarta.
Baca juga : Penetapan Sanksi Kampanye Pilkada, Bawaslu DKI Tunggu Keputusan KPU
Oleh karena itu, dengan kapasitas baik sebagai Ketua Korpri Banten maupun Pj Gubernur, Al Muktabar menyebut kategori kerawanan sedang pelanggaran Pemilu 2024 merupakan sebuah early warning atau peringatan dini.
"Jadi itu, tadi saya ulang, early warning kepada kita. Dengan ada rambu-rambu itu, maka kita makin memperkuat langkah-langkah kerja kita yang sesuai, dan Insya Allah tidak terjadi seperti apa yang dituliskan di dalam indeks itu," kata dia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menyebut Kabupaten Lebak dan Pandeglang berada pada posisi rawan tinggi terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu. (Ant/P-3)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Disertasi berjudul “Efektivitas Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Bawaslu pada Pemilu 2024” mengkaji secara mendalam bagaimana Bawaslu menjalankan fungsi pengawasannya.
Syarmadani mengungkapkan dari data tersebut, sebanyak 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Ttindak lanjut itu dilakukan Bawaslu dengan merekomendasikan ratusan pelanggaran itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Deklarasi netralitas ASN dalam pilkada di seluruh daerah harus diikuti dengan pengawasan yang melekat baik oleh aparat maupun masyarakat.
SENTRA Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan menangani 159 kasus tindak pidana pemilihan, per Senin (18/11).
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved