Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI menyatakan ada enam bakal calon kepala daerah (bacakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tersangkut tindak pidana kasus dugaan korupsi maupun pidana umum.
“Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 yang tersangkut Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi sebanyak 4 Kasus,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, kepada Media Indonesia, Jumat (13/9/2024).
“Bakal calon kepala daerah Pilkada 2024 yang tersangkut penegakan hukum tindak pidana umum ada 2 kasus,” tambahnya.
Baca juga : KPK Ingatkan Masyarakat Tolak Serangan Fajar Cakada
Namun, Harli tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas bacakada yang dimaksud. Harli menambahkan, Kejagung belum menberikan informasi cakada di wilayah mana yang tersangkut kasus.
Sebelumnya, Kejagung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal yang sama dilakukan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penundaaan ini mengacu pada memorandum Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk Optimalisasi Penegakan Hukum dan Meminimalisasi Dampak Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Aturan ini disebut masih berlaku.
"Masih berlaku, sampai proses Pilkada selesai, sama halnya seperti proses pemilu kemaren," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu, 1 September 2024.
Harli mengatakan peraturan itu tidak boleh disparitas (terdapat perbedaan). Esensi aturan juga disebut bukan hukum untuk melindungi pelaku kejahatan. (Ykb/P-3)
Undang-Undang Pilkada sudah menunjukkan semangat keberpihakan pada pemilih untuk diberikan fasilitas informasi yang optimal
Penolakan serangan fajar dinilai penting untuk mencegah korupsi di masa depan.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika masih enggan mengungkap siapa cakada yang dimaksud.
Fakta yang diungkap oleh KPK ihwal status tersangka salah satu cakada tidak akan ada jika partai politik memiliki komitmen antikorupsi
KPU memastikan bahwa status tersangka dugaan kasus korupsi yang melekat ke salah satu calon kepala daerah (cakada) peserta Pilkada 2024 akan diketahui oleh masyarakat.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kejagung sedang menyesuaikan mekanisme penindakan usai KUHP diganti.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved