Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI menyatakan ada enam bakal calon kepala daerah (bacakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tersangkut tindak pidana kasus dugaan korupsi maupun pidana umum.
“Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 yang tersangkut Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi sebanyak 4 Kasus,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, kepada Media Indonesia, Jumat (13/9/2024).
“Bakal calon kepala daerah Pilkada 2024 yang tersangkut penegakan hukum tindak pidana umum ada 2 kasus,” tambahnya.
Baca juga : KPK Ingatkan Masyarakat Tolak Serangan Fajar Cakada
Namun, Harli tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas bacakada yang dimaksud. Harli menambahkan, Kejagung belum menberikan informasi cakada di wilayah mana yang tersangkut kasus.
Sebelumnya, Kejagung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal yang sama dilakukan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penundaaan ini mengacu pada memorandum Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk Optimalisasi Penegakan Hukum dan Meminimalisasi Dampak Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Aturan ini disebut masih berlaku.
"Masih berlaku, sampai proses Pilkada selesai, sama halnya seperti proses pemilu kemaren," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu, 1 September 2024.
Harli mengatakan peraturan itu tidak boleh disparitas (terdapat perbedaan). Esensi aturan juga disebut bukan hukum untuk melindungi pelaku kejahatan. (Ykb/P-3)
Undang-Undang Pilkada sudah menunjukkan semangat keberpihakan pada pemilih untuk diberikan fasilitas informasi yang optimal
Penolakan serangan fajar dinilai penting untuk mencegah korupsi di masa depan.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika masih enggan mengungkap siapa cakada yang dimaksud.
Fakta yang diungkap oleh KPK ihwal status tersangka salah satu cakada tidak akan ada jika partai politik memiliki komitmen antikorupsi
KPU memastikan bahwa status tersangka dugaan kasus korupsi yang melekat ke salah satu calon kepala daerah (cakada) peserta Pilkada 2024 akan diketahui oleh masyarakat.
Terkait apakah Kejagung akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Riza Chalid, Anang mengatakan bahwa saat ini penyidik masih menjadwalkan pemanggilan
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
Asri Irwan terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Kejagung merupakan penegak hukum yang harus komit menindaklanjuti perintah Presiden. Namun, semua perintah wajib dipelajari dengan baik untuk menyamakan tugas dan kewenangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved