Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GERAKAN mencoblos semua pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 dinilai mubazir. Pemilih disebut lebih elok bila mencoblos salah satu paslon.
"Memang ini bagian dari aspirasi politik, tapi jadinya mubazir. Akan lebih elok memilih satu di antara tiga sesuai aspirasinya, paling tidak yang mendekati seperti tokoh harapan mereka," kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus melalui keterangan tertulis, Kamis (12/9).
Guspardi memahami bahwa gerakan itu bentuk kekecewaan publik soal Anies Baswedan yang gagal maju di Pilkada Jakarta 2024. Di sisi lain, gerakan itu tidak dapat dikatakan golput.
Baca juga : Gerakan Anak Abah Anies Golput bentuk Perlawanan Terhadap Elite
"Itu kan bentuk kekecewaan atau bentuk dari protes mereka yang kecewa dalam pelaksanaan pemilu. Namun, ini tidak bisa dinamakan golput karena mereka tetap ingin memakai hak suaranya namun tidak sah," ujar dia.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai situasi tersebut dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi seluruh partai politik (parpol), penyelenggara pemilu, dan pemerintah. Khususnya lebih bisa memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan dengan adil, jujur, transparan, dan akuntabel.
"Artinya juga ini menjadi pembelajaran bagi para parpol, penyelenggara pemilu, dan pemerintah untuk bagaimana diberikan ruang seluas-luasnya untuk masyarakat dengan tidak menghambat kandidat atau calon-calon di Pemilu, apalagi sampai ada rekayasa-rekayasa,” ucap Guspardi.
Baca juga : Parpol Tidak Wakili Kehendak Rakyat di Pilkada
Sebelumnya, muncul gerakan agar mencoblos semua paslon Pilkada Jakarta 2024. Gerakan itu muncul akibat kekecewaan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau disebut Anak Abah. Anies tak diwadahi partai politik (parpol) untuk dapat maju di kontestasi tersebut.
Pilkada Jakarta akan diikuti tiga bakal paslon, yakni Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Ridwan Kamil-Suswono. (J-2)
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Gerakan coblos semua pasangan calon kepala daerah merupakan bentuk ekspresi politik warga negara. Bahkan, hal itu semestinya diberikan ruang.
PENDUKUNG Anies Baswedan mengajukan judicial review (JR) untuk menyisipkan kolom tidak memilih pada surat suara Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MANTAN Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditantang mengajak seluruh pendukungnya untuk tidak mencoblos semua pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024
POLITISI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai narasi untuk mencoblos semua pasangan calon kepala daerah, terutama dalam Pilkada Jakarta 2024, masih di taraf wajar.
KETUA Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno "Si Doel", Lies Hartono alias Cak Lontong, menanggapi narasi yang berkembang di masyarakat soal ajakan mencoblos semua paslon
Tidak ada pidana bagi pihak yang menarasikan untuk mencoblos tiga pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kecuali narasinya disertai ancaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved