Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLITISI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai narasi untuk mencoblos semua pasangan calon kepala daerah, terutama dalam Pilkada Jakarta 2024, masih di taraf wajar. Narasi itu berkembang atas ketidakpuasan sebagian warga terhadap kandidat yang dicalonkan partai politik maupun calon dari jalur independen.
"Semua bisa bersuara dan semua masih pada taraf wajar," kata Mardani kepada Media Indonesia, Minggu (22/9).
Menurutnya, narasi tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi para calon kepala daerah untuk meyakinkan pemilih, terutama saat masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September mendatang. Dalam Pilkada 2024, PKS mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Suswono sendiri merupakan kader PKS.
Baca juga : Cak Lontong Soal Gerakan Coblos Semua Paslon: Kami Rangkul
Mardani menilai, masih ada waktu untuk mengubah pandangan pemilih, termasuk yang saat ini akan mencoblos semua pasangan calon. PKS, sambungnya, akan memperlakukan pemilih dengan dewasa untuk menarik suara ke Ridwan Kamil-Suswono.
"Kalau simpatik dan diperlakukan dengan dewasa, semua justru bisa jadi pendukung," tandasnya.
Terpisah, politisi PDIP Aryo Seno Bagaskoro menyebut bahwa gerakan mencoblos semua pasangan calon adalah bentuk ekspresi demokrasi yang biasa saja. Namun, pihaknya menyadari butuh upaya konsolidasi di internal partai guna menyusun strategi komunikasi yang pas ke publik.
Baca juga : Pramono-Rano Incar Basis Pendukung RK-Siswono
Seperti halnya Mardani, Aryo berpendapat masih cukup waktu untuk meyakinkan pemilih menggunakan hak pilihnya dengan benar. Pada Pilkada Jakarta 2024, PDI Perjuangan telah memilih Lies Hartono alias Cak Lontong sebagai Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno "Si Doel".
"Masih ada cukup waktu bagi paslon dan parpol untuk bisa meyakinkan para pemilih dengan menyampaikan pandangan berbasis programatik di daerah, termasuk Jakarta," terangnya.
Adapun pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menjelaskan, gerakan mencoblos semua pasangan calon masuk dalam kategori golongan putih alias golput. Ia sepakat bahwa gerakan itu adalah bentuk ekspresi politik yang tidak boleh dikriminalisasi.
Baca juga : Respons RK Soal Balihonya Jadi Sasaran Vandalisme
Menurut Titi, golput menjadi tantangan bagi partai politik, pasangan calon, dan penyelenggara pemilu untuk direspon secara substantif melalui diskursus gagasan dan program secara kritis.
Munculnya gerakan golput juga menjadi alaram bagi demokrasi di Tanah Air untuk memastikan hadirnya kontestasi pemilihan yang bukan hanya periodik, tapi juga murni yang diselenggarakan berdasarkan asas prinsip pemilu yang bebas dan adil.
"Pemidanaan gerakan golput hanya bisa dilakukan apabila gerakan tersebut disertai politik uang atau dengan menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih," pungkas Titi. (P-5)
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyebut narasi untuk mencoblos semua pasangan calon kepala daerah bukan langkah bijak.
PENDUKUNG Anies Baswedan mengajukan judicial review (JR) untuk menyisipkan kolom tidak memilih pada surat suara Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MANTAN Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditantang mengajak seluruh pendukungnya untuk tidak mencoblos semua pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024
KETUA Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno "Si Doel", Lies Hartono alias Cak Lontong, menanggapi narasi yang berkembang di masyarakat soal ajakan mencoblos semua paslon
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai narasi coblos semua pasangan calon merupakan bentuk dari ekspresi politik. Narasi itu muncul dalam kontestasi pilkada DKI Jakarta.
Gerakan coblos semua pasangan calon kepala daerah merupakan bentuk ekspresi politik warga negara. Bahkan, hal itu semestinya diberikan ruang.
Tidak ada pidana bagi pihak yang menarasikan untuk mencoblos tiga pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kecuali narasinya disertai ancaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved