Headline
Pemerintah tidak cabut IUP PT Gag Nikel.
Pemanfaatan digitalisasi dilakukan untuk mempromosikan destinasi wisata dan meningkatkan pengalaman wisatawan.
PARTAI politik diharapkan mampu mengalkulasi ulang dukungan terhadap pasangan calon kepala daerah di provinsi atau kabupaten/kota yang masih terdapat satu kadidat saja alias calon tunggal. KPU memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah di 43 daerah dengan calon tunggal mulai besok sampai 4 September mendatang.
"Semoga dalam masa perpanjangan pendaftaran pada 2-4 September, ada yang mendaftar kembali calon karena KPU boleh merekonstruksi dukungan," kata pengajar hukum pemilu dari Univeritas Indonesia, Titi Anggraini, dalam diskusi daring, Minggu (1/9).
Berkaca dari pengalaman Pilkada 2020, Titi mengungkap terdapat penurunan jumlah calon tunggal di tiga daerah selama masa perpanjangan pendaftaran, yakni di Serdang Bedagai, Sungai Penuh, dan Bintan. Ia berharap, hal serupa dapat terjadi lagi mulai besok sampai perpanjangan ditutup oleh KPU daerah.
Baca juga : Ada Perpanjangan Waktu Pendaftran, Calon Tunggal Pilkada 2024 Diharapkan Berkurang
Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan masa perpanjangan pendaftaran merupakan kesempatan bagi masyarakat sipil untuk mendorong partai politik menghentikan laju calon tunggal berkontestasi.
Meskipun, ia mengakui bahwa orientasi partai saat pilkada adalah untuk menang, bukan berpartisipasi dalam demokrasi konstitusional dengan menghadirkan calon alternatif.
"Ini kesempatan bagi masyarakat sipil untuk memastikan partai-partai tertentu diajak membangun calon alternatif, agar daerah-daerah tidak mengalami kebuntuan dalam pilkada. Walaupun kedengarannya agak berat," kata Feri.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, perpanjangan pendaftaran kepala daerah hingga 4 September mendatang memungkinkan partai untuk merombak koalisi. Bagi KPU, masa perpanjangan itu merupakan komitmen mendorong lahirnya lebih dari pasangan calon kepala daerah.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
TINGKAT partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (19/4) hanya 56%.
Masyarakat Peduli Banjarbaru (MPB) mendeklarasikan melawan kotak kosong dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang akan digelar Sabtu (19/4).
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
EFISIENSI anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat mengancam penyelenggaraan Pilkada ulang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu mengakibatkan pemilih tidak memiliki alternatif, mengingat Pilkada Kota Banjarbaru hanya diikuti dua pasangan calon, yang satu di antaranya telah didiskualifikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved