Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ikut Pilgub Jatim, Mensos Risma belum Serahkan Surat Pengunduran Diri

Antara
30/8/2024 11:31
Ikut Pilgub Jatim, Mensos Risma belum Serahkan Surat Pengunduran Diri
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022).(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Tri Rismaharini belum menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur (Jatim).

Dalam kesempatan sebelumnya, Risma memastikan diri akan mundur dari jabatan Menteri Sosial (Mensos) untuk berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 sebagai bakal calon gubernur bersama pasangan calonnya Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

"Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Baca juga : Temui Jokowi di Istana, Risma Mundur dari Mensos?

Di sisi lain, Ari menegaskan bahwa Risma tidak memiliki kewajiban untuk mundur sebagai Menteri Sosial.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.

Namun menurutnya, keputusan Risma untuk mundur sebagai Mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.

Baca juga : Istana Hormati Mensos Risma yang Ingin Mundur dari Jabatannya

"Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati," kata Ari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah menerima berkas pencalonan Tri Rismaharini dan K.H. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024 pada Kamis (29/8/2024).

"Dokumen PDI Perjuangan dan Hanura terkait dengan pencalonan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 lengkap dan diterima KPU," kata Ketua KPU Provinsi Jatim Aang Kunaifi di Kantor KPU Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (29/8/2024).

Diketahui bahwa pasangan itu hanya diusung dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dan Hanura, karena Partai Ummat yang sebelumnya menyatakan mendukung, membatalkan dukungan tersebut. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya