Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BAKAL Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran dan Edy Pratowo resmi mendaftar ke KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Kamis (29/8) pagi hari WIB. Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo siap berkonstetasi di Pilgub Kalteng periode 2024-2029.
Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo diantar para petinggi partai pengusung, serta ribuan simpatisan serta pendukung paslon tersebut. Acara juga dimeriahkan dengan kirab budaya yang menggambarkan kekayaan tradisi masyarakat Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Agustiar Sabran-Edy Pratowo juga memperkenalkan koalisi yang dinamakan Koalisi Huma Betang. Adapun partai pengusungnya antara lain Gerindra, PAN, PKS dan PSI.
Baca juga : 1.467 Pasangan Calon akan Ikut Pilkada 2024
Agustiar Sabran mengatakan, koalisi ini dibentuk berdasarkan semangat kebersamaan dan keterbukaan yang mencerminkan falsafah Huma Betang, yang selama ini menjadi identitas masyarakat Dayak di Kalteng. Falsafah ini mengajarkan tentang kehidupan yang harmonis dalam keragaman dan saling menghargai satu sama lain, yang menjadi landasan penting dalam koalisi tersebut.
"Kami menyebut koalisi ini sebagai Koalisi Huma Betang, karena pasangan Agustiar Sabran - Edy Pratowo sangat terbuka kepada siapa pun dan bisa menerima siapa pun, sesuai dengan falsafah Huma Betang," kata Agustiar Sabran.
Agustiar menjelaskan, Koalisi Huma Betang dibentuk oleh sejumlah partai politik yang memiliki komitmen yang sama untuk memajukan Kalimantan Tengah, yang berkah dan maju. Koalisi ini, lanjutnya, tidak hanya menjadi alat politik, tetapi juga menjadi simbol persatuan dalam keberagaman yang menjadi ciri khas masyarakat Kalteng.
Baca juga : Hanya Dua Bakal Calon yang Daftar ke KPUD Bogor
"Koalisi ini bukan sekadar koalisi politik, tetapi lebih dari itu, ini adalah wadah untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat Kalteng, dari berbagai latar belakang, untuk bersama-sama membangun Kalteng yang lebih baik," tegas Agustiar.
Agustiar Sabran mengatakan, dirinya dan Edy Pratowo merasa terharu dihantarkan masyarakat Kalteng menuju Kantor KPU Kalteng. Agustiar Sabran bersama Edy Pratowo siap mewujudkan Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.
"Saya sangat terharu dan berterima kasih atas dukungan luar biasa dari seluruh masyarakat yang telah hadir dan meramaikan acara ini. Ini menunjukkan betapa kuatnya rasa kebersamaan dan gotong royong yang ada di Kalteng," ujar Agustiar Sabran.
Baca juga : Tim 8 Relawan Jokowi Prabowo Antar Ridwan Kamil Ke KPU Jakarta
"Kami akan terus berusaha untuk mendengar dan melibatkan semua pihak dalam setiap proses pengambilan keputusan, agar kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat Kalteng," tambahnya.
Tak lupa, Agustiar Sabran-Edy Pratowo berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukungnya untuk maju dalam Pilgub Kalteng periode 2024-2029.
"Saya mohon doa restunya kader-kader Gerindra, Pak Prabowo, para simpatisan partai pendukung dalam koalisi Huma Betang, anak dan istri saya, tokoh adat Kalteng, alim ulama, habaib, tokoh pemuda, dan masyarakat," tutur Agustiar Sabran.
"Ini bukan hanya tentang pencalonan kami, tetapi juga tentang merayakan keberagaman dan kekayaan budaya Kalteng yang kita cintai bersama," timpal Edy Pratowo. (Z-8)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved