Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KPU Provinsi Jawa Tengah mencatat bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mengantongi 13,7 juta suara sah untuk bertarung pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Rabu, mengatakan suara sah tersebut berasal dari sembilan partai politik yang diverifikasi KPU sebagai pengusung pasangan tersebut.
Kesembilan partai tersebut masing-masing Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, PKB, PSI, Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat.
Baca juga : Pergerakan Kandidat dan Pendukung di Pilgub Jawa Tengah kian Transparan
Ia mengatakan pasangan Ahmad Lutjfi-Taj Yasin sesungguhnya mengajukan 12 gabungan partai politik sebagai pengusung dalam Pilkada Serentak.
"Namun, tiga partai ternyata tidak menyertakan surat persetujuan dari pengurus pusatnya," kata Handi.
Ketiga partai tersebut adalah Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda.
Baca juga : Kaesang Pangarep Nilai Ahmad Luthfi Cocok Pimpin Jawa Tengah
Handi menuturkan KPU Jawa Tengah menyatakan telah menerima pendaftaran pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin beserta syarat pencalonannya. Dalam syarat pencalonan itu, pasangan tersebut juga sudah melampirkan surat penyataan mundur sebagai anggota Polri untuk Ahmad Luthfi dan mundur sebagai calon anggota DPD RI terpilih untuk Taj Yasin.
Menurut dia, pasangan tersebut masih berkesempatan untuk melengkapi persyaratan yang kurang hingga 8 September 2024
Sementara itu, Ahmad Luthfi menyatakan siap melaksanakan tahapan Pilgub usai pendaftaran pada hari ini.
"Kami akan ikuti ketentuan KPU agar tahapan pemilu berjalan baik," kata Luthfi. (Z-11)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved