Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ternyata sudah membuat surat keterangan belum pernah dipidana untuk mencalonkan diri sebagai wakil gubernur (wagub) Jawa Tengah (Jateng). Berkas tersebut diurus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Betul, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, (23/8).
Baca juga : Peluang Kaesang Pangarep di Pilgub Jawa Tengah masih 50:50
Djuyamto menjelaskan berkas yang diminta Kaesang dibuat untuk persyaratan pencalonan wagub Jateng. Surat itu diurus pada 20 Agustus 2024.
"(Yang diminta) satu, surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa. Dua, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih. Tiga, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang," ucap Djuyamto.
Tiga surat itu sudah dipegang oleh Kaesang. PN Jaksel cuma melayani kebutuhan berkas itu karena diminta.
"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," tutur Djuyamto. (Z-8)
Bahkan, dia juga mengaku tidak pernah berkeinginan atau sekadar membayangkan untuk menjadi pemimpin ibu kota.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved