Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kaesang Sudah Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Pilgub Jateng

Putra Ananada
23/8/2024 10:15
Kaesang Sudah Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Pilgub Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep(Antara)

 

KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ternyata sudah membuat surat keterangan belum pernah dipidana untuk mencalonkan diri sebagai wakil gubernur (wagub) Jawa Tengah (Jateng). Berkas tersebut diurus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Betul, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, (23/8). 

Baca juga : Peluang Kaesang Pangarep di Pilgub Jawa Tengah masih 50:50

Djuyamto menjelaskan berkas yang diminta Kaesang dibuat untuk persyaratan pencalonan wagub Jateng. Surat itu diurus pada 20 Agustus 2024.

"(Yang diminta) satu, surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa. Dua, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih. Tiga, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang," ucap Djuyamto.

Tiga surat itu sudah dipegang oleh Kaesang. PN Jaksel cuma melayani kebutuhan berkas itu karena diminta.

"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," tutur Djuyamto. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya