Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TRAGEDI banjir bandang yang menghantam Aceh, Sumut, dan Sumbar seharusnya menjadi pembuka mata. Bencana ini bukan sekadar musibah alam; ia adalah refleksi telanjang dari kegagalan tata kelola lingkungan dan kebijakan publik yang telah dibiarkan berjalan tanpa koreksi selama puluhan tahun.
Menurut BNPB, korban tewas akibat banjir dan longsor terus melonjak yaitu sekitar 631–712 orang meninggal, dengan ratusan lainnya hilang. Ada jutaan rakyat menjadi korban terdampak dari tragedi di Sumatra akhir tahun 2025 ini. Tidak kurang dari Gubernur Aceh yang sedih karena beberapa desa beserta penduduknya lenyap tersapu banjir dan longsor.
Kita harus berhenti menipu diri: berbagai dampak mengerikan ini bukan kebetulan, bukan takdir, dan bukan pula ‘hujan ekstrem’. Akar persoalannya Ialah deforestasi yang dinormalisasi—dilembutkan lewat propaganda, dibungkus jargon pembangunan, dan diabaikan konsekuensi jangka panjangnya.
Sampai hari ini, sebagian pejabat dan pembuat kebijakan masih mengulang narasi usang bahwa ekspansi industri ekstraktif—sawit, tambang, pangan skala besar—adalah ‘motor pembangunan’. Tetapi setiap kali banjir bandang datang menyapu rumah, jembatan, sekolah, sawah, dan fasilitas publik lainnya, runtuh seketika ilusi bahwa pembangunan bisa dipisahkan dari perlindungan ekologis. Ketika hutan hilang, seluruh hasil pembangunan ikut hilang. Pembangunan tanpa keselamatan ekologis bagai istana kertas yang tercerai-berai oleh air.
PEMBANGUNAN BERDAMPAK TRAGEDI
Banjir bandang di Sumatra terjadi di wilayah yang telah kehilangan tutupan hutan secara masif dalam dua dekade terakhir, terutama akibat perluasan sawit dan izin-izin konsesi yang diberikan tanpa mempertimbangkan daya dukung. Hutan-hutan primer digunduli untuk dijadikan perkebunan monokultur dan proyek pangan skala raksasa sehingga melemahkan kemampuan tanah menyerap air.
Tidak perlu menunggu tim investigasi untuk menyimpulkan penyebabnya. Kita semua paham polanya: ketika hutan hilang, bencana muncul. Ini hukum alam universal yang dengan sengaja diabaikan pejabat dan oligark Indonesia.
Salah satu alasan mengapa deforestasi bisa berjalan sedemikian normal ialah keberhasilan propaganda yang dilakukan sebagian industri dan aktor politik. Contoh paling fatal ialah narasi bahwa kelapa sawit adalah pohon hutan. Narasi ini menyatakan bahwa sawit bisa menggantikan fungsi hutan dalam menyimpan air, menahan banjir, dan menjaga iklim lokal. Klaim tersebut tidak memiliki dasar ilmu ekologi, tetapi disebarkan secara sistematis melalui kampanye media, CSR, bahkan komunikasi pejabat publik.
Padahal, secara ilmiah, kelapa sawit adalah monokotil, bukan pohon hutan. Sawit memiliki akar dangkal sehingga tidak bisa menyimpan air. Kebijakan yang menciptakan tanaman monokultur menyebabkan kehilangan keanekaragaman tanaman bahkan binatang di hutan serta meningkatkan pengelupasan permukaan tanah yang akhirnya memicu banjir.
Namun, propaganda yang didengungkan terutama oleh sejumlah ilmuwan tersebut berhasil. Banyak orang percaya bahwa selama sebuah daerah ‘hijau’, berarti aman. Padahal yang hijau itu hanyalah kebun industri, bukan hutan.
Di sektor tambang, narasi serupa juga terjadi: industri diklaim sebagai penggerak hilirisasi dan pertumbuhan. Rupiah dikeruk para pengusaha dan pejabat, tetapi rakyat yang menanggung banjir lumpur, longsor, pencemaran sungai dan kemiskinan, hingga meregang nyawa.
Penyesatan informasi inilah yang menyebabkan publik tidak melihat ancaman deforestasi sebagai hal krusial, melainkan sebagai ‘harga pembangunan’.
Pembangunan yang tidak didasari perlindungan ekologis justru menciptakan kerentanan baru. Hasil-hasil pembangunan fisik bisa hilang hanya dalam beberapa jam: jembatan bernilai miliaran, jalan, bendungan, dan irigasi tertimbun sedimen; rumah sakit, sekolah, dan kantor pemerintah rusak; ribuan rumah rakyat hanyut.
Betapa sia-sia pertumbuhan ekonomi jika setiap tahun kita harus membangun ulang apa yang sebelumnya telah dibangun. Investasi besar musnah dalam bencana yang sebenarnya bisa dicegah.
Normalisasi deforestasi telah membuat kita kehilangan rasa urgensi. Kita sibuk mengejar angka pertumbuhan, tetapi abai pada fakta bahwa pembangunan yang tidak berkelanjutan adalah pembangunan yang tidak aman. Normalisasi deforestasi harus diakhiri karena krisis iklim memperburuk semua risiko. Tanpa hutan, cuaca ekstrem menjadi bencana ekstrem. Indonesia berada di garis depan perubahan iklim; dampaknya semakin terasa setiap tahun.
Kesadaran untuk menghentikan deforestasi juga didasarkan pada fakta bahwa kerusakan ekologis bersifat tak dapat dipulihkan (irreversible). Hutan primer tidak bisa dibangun kembali dalam hitungan tahun. Gambut yang rusak tidak bisa dipulihkan tanpa biaya besar dan waktu puluhan tahun. Normalisasi deforestasi harus dihentikan karena rakyatlah yang menanggung semua akibat: kehilangan nyawa, kehilangan mata pencaharian, kehilangan rumah, kehilangan masa depan.
Singkatnya, tanpa ekosistem yang sehat, seluruh visi pembangunan—baik yang tertulis dalam RPJMN, Asta Cita, SDGs, maupun visi Indonesia Emas—hanya jargon tanpa fondasi.
MAINSTREAMING CLIMATE CHANGE
Untuk mengakhiri normalisasi deforestasi, Indonesia harus mulai memasukkan perspektif perubahan iklim dalam seluruh kebijakan dan peraturan. Mainstreaming climate change bukan jargon teknokratik, tetapi syarat untuk menjaga keselamatan rakyat. Meski demikian, transformasi kesadaran ini mendesak untuk dihayati semua pihak: negara, rakyat, dan sektor bisnis.
Satu langkah terdepan bagi negara ialah reformasi tata ruang berbasis risiko iklim. Tata ruang saat ini belum tanggap bencana sehingga tidak relevan dan berisiko tinggi. Pemerintah juga harus berani menolak perizinan yang mengancam ekosistem vital, terutama terkait keberadaan hutan, penggunaan bantaran sungai, dan alih fungsi lahan.
Saatnya juga negara mewajibkan audit iklim untuk setiap kebijakan ekstraktif serta menguatkan kewenangan daerah dalam pengawasan lingkungan. Pemerintah daerah harus mengembangkan kebijakan daerah yang responsif terhadap perubahan iklim sekaligus tanggap bencana.
Sebagaimana yang diatur dalam UU Otonomi Daerah, masyarakat juga harus aktif menggunakan hak warga untuk menggugat pemerintah atau pejabat pembuat kebijakan yang lalai melindungi ekosistem. Dorong DPR dan pemerintah pusat untuk membuat regulasi lingkungan yang responsif terhadap bukti ilmiah. Sikap resmi pemerintah ialah menolak sawit sebagai pohon hutan, tetapi perizinan deforestasi terus berjalan dan bahkan Presiden pun mendukung deforestasi.
Tegasnya, hutan bukan sisa ruang yang bisa dieksploitasi, melainkan infrastruktur publik yang menyelamatkan nyawa. Setiap hektare hutan yang hilang berarti melenyapkan satu unit perlindungan rakyat.
Tragedi banjir bandang di Sumatra saat ini dan sebelumnya juga terjadi di Merauke dan Sulawesi adalah peringatan terakhir bahwa kita tidak lagi memiliki kemewahan untuk menunda. Kita harus mengakhiri normalisasi deforestasi sekarang. Bukan demi alam semata, melainkan demi kehidupan, keselamatan, dan masa depan bangsa.
BAYANGKAN sebuah tsunami menghantam pulau tak berpenghuni di salah satu gugus kepulauan Indonesia, menyapu bersih pohon dan berbagai habitat.
Narasi pemerintah yang 'menenangkan' berpotensi berubah menjadi normalisasi terhadap bencana yang tidak murni disebabkan oleh fenomena alam.
BANYAK pelajaran yang dapat diambil dari bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda 52 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
PEMERINTAH belum lama ini mencabut aneka izin perkebunan sawit, pemanfaatan hutan, dan pertambangan di beberapa titik di Sumatra.
Dia menjelaskan, tinggi helibox sekitar 73 sentimeter, sementara muatan logistik di dalamnya berada di kisaran 30 sentimeter.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dari hasil pendalaman sementara terdapat sejumlah kasus yang sudah dan masih diproses.
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
Bencana banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, bukan hanya karena faktor alam, tapi akibat penebangan hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved