Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
TINDAK kekerasan terhadap anak adalah salah satu isu serius yang hingga kini masih terus terjadi. Kasus kekerasan anak sering dianggap sebagai bagian dari hak orangtua untuk mendidik anak-anak dengan cara mereka sendiri (Campbell, 2020; Fegert, et al, 2020).
Tindak kekerasan pada anak masih dianggap sebagai persoalan privat tiap-tiap keluarga sehingga orang luar cenderung tidak berani ikut campur. Di wilayah perkotaan, keluarga satu dengan yang lain cenderung acuh tak acuh dengan persoalan rumah tangga masing-masing, termasuk dalam hal cara mereka mendidik anak-anaknya.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/anak-korban-tindak-kekerasan-orangtua
Keberanian orang yang mengalami kekerasan bisa tumbuh ketika ada orang terdekat yang bisa dipercaya dan membuatnya merasa aman, tidak merasa disalahkan.
KETUA Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyebut salah satu faktor terhalangnya pelaporan kekerasan terhadap perempuan maupun anak karena masih terawatnya sistem patriarki di masyarakat.
Dari total sekitar 500 kabupaten/kota yang menjadi target pembentukan UPTD-PPA, baru 355 yang telah terbentuk.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang masih menjadi tantangan besar di masyarakat.
Wamen PPPA) Veronica Tan menitikberatkan pentingnya dukungan pasca-penanganan untuk korban kekerasan. Ia menyebut saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki rumah aman
Kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi sorotan utama. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sepanjang tahun 2024, tercatat 573 kasus
Psikolog Sani B. Hermawan mendukung PP Tunas (PP No 17 Tahun 2025) sebagai langkah darurat melindungi anak di bawah 16 tahun dari kejahatan digital.
Psikolog Michelle Brigitta membagikan tips mengatasi post holiday blues pada anak, mulai dari validasi emosi hingga mengatur ulang rutinitas harian.
Psikolog ingatkan bahaya algoritma media sosial yang picu ketergantungan dan perilaku konsumtif pada remaja. Simak cara mengatasinya di sini.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Psikolog UI Prof. Rose Mini dan Alva Paramitha menyarankan orangtua kreatif berikan alternatif kegiatan nyata untuk kurangi ketergantungan gawai anak.
Penggunaan gawai justru memutus kebutuhan stimulasi tersebut karena sifatnya yang searah. Anak cenderung hanya menjadi peniru pasif tanpa memahami makna di balik kata-kata yang didengar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved