Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Afirmasi Keterwakilan Perempuan hanya Formalitas!

Tati, Humas Seknas Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Pengurus Bidang Advokasi Sosial dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Jawa Barat
10/7/2024 05:00

KESETARAAN gender di negeri ini masih jauh panggang dari api. Selain soal nama ibu yang tak tercantum di ijazah anak-anaknya, seperti yang diresahkan Profesor Alimatul Qibtiah (Media Indonesia, 3 Juli 2024), ketentuan mengenai 30% keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga publik juga dalam realisasinya masih sangat memprihatinkan. Sebagai contoh, dalam pencalonan dan keterpilihan di lembaga legislatif pada pemilu lalu, yang ironisnya juga diafirmasi oleh para penyelenggara pemilu Indonesia.

Berbeda dengan Pemilu 2019, saat itu, unsur 30% perempuan merupakan salah satu syarat untuk partai politik menjadi peserta pemilu, meskipun pada faktanya hanya menjadi vote getter, atau sekadar pelengkap untuk memenuhi ketentuan undang-undang (UU). Secara manajerial, tidak ada upaya yang serius dari organisasi partai untuk menjadikan perempuan terpilih dalam pemilu.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/afirmasi-keterwakilan-perempuan-hanya-formalitas



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya