Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Pengaplikasian teknologi Carbon Capture Storage (CCS) bisa menjadi salah satu kunci untuk mengatasi persoalan iklim yang hingga kini masih sulit tertangani. Teknologi tersebut bisa diterapkan sebagai upaya membuka potensi perdagangan karbon sekaligus pengurangan emisi yang kini sudah diterapkan oleh beberapa negara, salah satunya Swedia dan beberapa lainnya di Uni Eropa.
Perdagangan karbon merupakan aktivitas jual beli kredit karbon (carbon credit), yang mana pembeli menghasilkan emisi karbon atau GRK dari proses industrinya yang melampaui batas yang ditetapkan. Namun, upaya untuk memperdagangkan karbon nyatanya belum dieksekusi secara efektif karena disebabkan oleh beberapa hal.
Pertama, kegiatan perdagangan karbon belum berjalan secara beriringan dengan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Baca juga : Transisi ke Energi Rendah Karbon jadi Satu Keharusan
Hal ini dibuktikan dari fakta bahwa peraturan terkait EBT yang tak kunjung disahkan. Padahal, EBT berperan penting dalam menghasilkan emisi ramah lingkungan.
Kedua, penelitian Greenpeace mengungkapkan bahwa perdagangan karbon tidak mengatasi deforestasi karena kebijakan perlindungan hutan Indonesia belum efektif. Hal ini dibuktikan dari ketiadaan bukti mengenai efektivitas perdagangan karbon yang dilaksanakan oleh Indonesia.
Ketiga, tidak adanya kejelasan mengenai angka penjualan dan pembelian yang telah dilakukan serta pencapaian pengurangan emisi GRK yang tidak dipublikasikan.
Baca juga : Luhut Undang Investor Garap Bisnis Penyimpanan Emisi Karbon 400 Giga Ton di RI
Menyadari bahwa isu perubahan iklim harus segera ditangani dengan baik, Indonesia harus merujuk kepada Swedia dan Uni Eropa. Pertama, Swedia telah memiliki regulasi komprehensif yang bertujuan untuk mengatasi emisi gas rumah kaca dengan target emisi net zero pada 2045. Instrumen itu dikenal dengan Sweden’s Climate Act yang menetapkan prinsip umum dan kewajiban mengurangi emisi gas rumah kaca melalui serangkaian langkah spesifik untuk diterapkan untuk memberikan stabilitas hukum dengan serangkaian strategi mitigasi.
Tidak hanya itu, melalui Climate Act Swedia, negara ini memiliki mekanisme pengawasan terhadap perkembangan Iklim dengan melakukan evaluasi. Evaluasi ini dapat meninjau apakah tujuan pengurangan emisi gas dapat tercapai atau tidak serta dilengkapi dengan adanya tindakan rekomendasi.
Kebijakan Swedia dalam mengatasi Perubahan Iklim tentu patut diapresiasi dan menjadi bahan rujukan bagi Indonesia yang tengah berupaya menciptakan RUU Perubahan Iklim agar kiranya mampu menetapkan batas emisi karbon untuk lingkungan yang sejahtera. Kedua, Uni Eropa sebagai pionir yang menerapkan perdagangan karbon pertama kali sejak tahun 2005. Uni Eropa telah memiliki peraturan terkait perdagangan karbon dalam European Climate Law (ECL) yang mengatur upaya dekarbonisasi menyeluruh dalam mitigasi perubahan iklim. (RO/Z-11)
Pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam transisi energi terutama dalam mencapai target peningkatan kapasitas listrik nasional dan transisi menuju energi hijau.
Denny juga mengingatkan bahwa mangrove bisa menjadi penyerap sekaligus source atau sumber karbon.
Perhelatan Piala Dunia 2026 yang diperluas akan menghasilkan lebih dari 9 juta ton setara karbon dioksida.
Sebuah inisiatif penting untuk memperkuat tata kelola ekosistem hutan, lahan dan ketahanan iklim di Kalimantan Barat akan segera dilaksanakan mulai 2025 sampai 2032.
Dalam serangkaian lokakarya yang digelar selama lima hari tersebut, para musisi membahas akar penyebab krisis iklim, peran seni dan budaya dalam mendorong perubahan nyata.
Data dari Teleskop James Webb mengungkap kabut kompleks di Pluto yang mengatur iklimnya.
Studi terbaru mengungkap populasi burung tropis turun hingga 38% sejak 1950 akibat panas ekstrem dan pemanasan global.
Dengan cara mengurangi emisi gas rumah kaca, beradaptasi perubahan iklim, dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Perubahan iklim ditandai dengan naiknya suhu rata-rata, pola hujan tidak menentu, serta kelembaban tinggi memicu ledakan populasi hama seperti Helopeltis spp (serangga penghisap/kepik)
PEMERINTAH Indonesia menegaskan komitmennya dalam mempercepat mitigasi perubahan iklim melalui dukungan pendanaan dari Green Climate Fund (GCF).
Indonesia, dengan proposal bertajuk REDD+ Results-Based Payment (RBP) untuk Periode 2014-2016 telah menerima dana dari Green Climate Fund (GCF) sebesar US$103,8 juta.
Periset Pusat Riset Hortikultura BRIN Fahminuddin Agus menyatakan lahan gambut merupakan salah satu penyumbang emisi karbon terbesar, terutama jika tidak dikelola dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved