Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM) tidak hanya berfokus pada konservasi, tetapi juga menyoroti peran krusial mangrove dalam mitigasi perubahan iklim global. Indonesia, sebagai pemilik hutan mangrove terluas di dunia, kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan potensi karbon biru dari ekosistem vital ini.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro Denny Nugroho Sugianto menjelaskan bahwa mangrove adalah penyerap dan penyimpan karbon yang sangat efisien. "Karbon biru adalah karbon yang tersimpan di ekosistem pesisir dan laut, termasuk mangrove. Mangrove mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah besar pada komponen tumbuhan dan sedimen di bawahnya," terang Denny, dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (22/7).
Data menunjukkan bahwa hutan mangrove di Indonesia rata-rata mampu menyerap 52,85 ton CO2/hektar/tahun, angka ini dua kali lebih tinggi dibandingkan estimasi global (26,42 ton CO2/hektar/tahun). Dengan luas sekitar 3,3 juta hektar, hutan mangrove Indonesia memiliki potensi penyerapan karbon mencapai 170,18 Mt CO2/tahun. Ini menjadikan mangrove sebagai aset strategis dalam upaya Indonesia mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) dalam Persetujuan Paris.
"Setiap 1 hektar mangrove dapat menyerap sekitar 39,75 ton CO2/hektar/tahun, setara dengan emisi 59 motor per tahun atau pembakaran 1,6 juta batang rokok per hari. Ini menunjukkan betapa besar kontribusi mangrove dalam mengurangi emisi karbon di atmosfer," papar Denny.
Namun, Denny juga mengingatkan bahwa mangrove bisa menjadi penyerap sekaligus source atau sumber karbon. "Ketika mangrove rusak atau ditebang sembarangan, karbon yang tersimpan di dalamnya akan teremisikan kembali ke atmosfer, memperparah dampak perubahan iklim," tegasnya.
PP 27/2025 secara eksplisit memasukkan "penyimpanan dan penyerapan karbon" sebagai salah satu bentuk pemanfaatan pada Ekosistem Mangrove dengan fungsi lindung. Hal ini membuka peluang bagi pengembangan skema ekonomi karbon dan insentif bagi masyarakat yang berkontribusi dalam menjaga dan merestorasi mangrove.
Regulasi ini juga menekankan pentingnya pengelolaan mangrove berbasis ilmiah, termasuk pendekatan ekosistem, adaptasi berbasis ekosistem, dan solusi berbasis alam. Dengan demikian, upaya perlindungan dan pengelolaan mangrove tidak hanya akan menjaga keanekaragaman hayati dan ketahanan pesisir.
Tetapi juga secara signifikan berkontribusi pada agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim nasional dan global. PP 27/2025 adalah langkah maju Indonesia dalam memanfaatkan potensi alamnya untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Cah/P-3)
Indonesia memiliki modal besar dalam menghadapi krisis iklim global melalui ekosistem karbon biru yang melimpah, mulai dari hutan mangrove, padang lamun, hingga rawa pesisir.
Keterlibatan investor asing turut dipertimbangkan seiring keterbatasan teknologi nasional dan masih berlangsungnya penyusunan regulasi karbon biru di Indonesia.
Penyatuan pandangan terhadap tiga ekosistem karbon biru dalam satu sistem pesisir–laut akan memberikan manfaat luas.
Ekosistem blue carbon atau tanaman yang berbasis di air memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan karbon empat kali lebih tinggi dibandingkan ekosistem daratan.
Pendanaan itu dibiayai oleh AFD selama 3 tahun dengan tujuan mengintegrasikan kebijakan karbon biru ke dalam kebijakan nasional dan sub nasional.
Indonesia memiliki modal besar dalam menghadapi krisis iklim global melalui ekosistem karbon biru yang melimpah, mulai dari hutan mangrove, padang lamun, hingga rawa pesisir.
Dalam pemaparan hasil kajian, para peneliti menegaskan bahwa dampak krisis iklim tidak dirasakan secara setara.
Informasi iklim memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan masyarakat.
Faktor-faktor ini berdampak pada banyak spesies yang hidup di habitat berpasir, mengurangi kesempatan bagi sektor pariwisata dan perikanan, serta meningkatan ancaman
Kolaborasi dengan Indonesia menjadi bukti nyata bahwa aksi iklim yang ambisius dapat berjalan seiring dengan kemajuan ekonomi.
Bangunan berperan besar dalam isu perubahan iklim, dengan kontribusi hampir 40% terhadap emisi karbon global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved