Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMBINCANGKAN perempuan di ruang politik selalu saja menarik dan penting. Menarik karena secara riil, keterlibatan mereka dalam politik praktis masih kecil, padahal entitas ini jumlahnya separuh populasi penduduk bumi. Penting karena ada begitu banyak hak dan kebutuhan menyangkut perempuan yang bersentuhan langsung dengan keputusan politik.
Perempuan diharapkan hadir bukan hanya di parlemen, melainkan juga menjadi kepala daerah, seperti bupati, wali kota, atau gubernur. Perempuan sebagai kepala daerah diharapkan lebih memahami persoalan perempuan, anak, dan keluarga. Karena itu, dapat berkontribusi menekan angka kematian ibu (AKI), menurunkan tingkat kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan, atau memastikan adanya dukungan terhadap perempuan pelaku ekonomi.
Tantangan perempuan di pilkada
Pada Pilkada 2018, hanya 31 perempuan dari total 342 orang terpilih jadi kepala daerah dan wakil kepala daerah (9,06 %). Pada Pilkada 2015, hanya 8,7% perempuan menang. Sementara itu, pada 2017, hanya 5,90% perempuan yang menang.
Rekapitulasi dari tiga gelombang pilkada serentak, total ada 92 perempuan kepala dan wakil kepala daerah (8,49 %). Mereka tersebar di 91 daerah (empat provinsi, 69 kabupaten, dan 18 kota ) dari 542 yang menggelar pilkada. Ini menegaskan adanya ketimpangan partisipasi perempuan pada pilkada serentak.
Jika kita melihat dari latar belakangnya, 31 perempuan pimpinan daerah tersebut (14 orang sebagai kada dan 17 sebagai wakada) didominasi mereka yang mempunyai jaringan kekerabatan (17 dari 31, 54,84%), mantan anggota legislatif (13 dari 31, 41,94%), dan petahana (9 dari 31, 29,63%). Mereka terpilih dengan rata-rata kemenangan 46,84%.
Pada pilkada yang berlangsung akhir tahun ini, kita akan menyaksikan bagaimana perempuan calon kepada daerah (cakada) berkompetisi memenangi pertarungan. Basis dukungan menjadi hal penting yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan maju. Itu karena basis dukungan akan menjadi mesin kemenangan yang efektif.
Yang dimaksud dengan basis dukungan di sini ialah latar belakang kandidat: apakah ia kader partai, apakah ia memiliki kedekatan dengan elite politik tertentu, apakah ia memiliki jaringan kekerabatan yang besar, apakah ia memiliki keterkaitan dengan orang yang berpengaruh di daerah atau pernah menjabat sebagai anggota DPR, atau sebagai petahana.
Bagi kandidat perempuan yang pernah menjadi anggota DPR atau pejabat publik, memiliki hubungan dengan oligarki di daerahnya, dan memiliki dukungan dari partai politik, kesempatan mereka menjadi kepala daerah lebih besar.
Selain basis dukungan tadi, basis kekuatan finansial juga menjadi pertimbangan. Selama ‘isi tas’ menjadi syarat tidak tertulis dalam proses pencalonan, boleh dikatakan peluang perempuan dicalonkan partai menjadi kecil. Jika perempuan memilih mencalonkan diri dari jalur perseorangan (independen), perjuangan yang harus dijalaninya jauh lebih berat.
Dalam Pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016, mensyaratkan adanya jumlah minimal dukungan calon perseorangan yang dibuktikan dengan pengumpulan KTP dan NIK.
Besarannya mengacu pada persentase tertentu berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Jika syarat dukungan terpenuhi, tetap saja kandidat perempuan harus berhadapan dengan persoalan biaya politik.
Tingginya biaya politik dalam proses kampanye menjadi tantangan besar bagi perempuan. Selain itu, masalah kecurangan dan money politic merupakan tantangan lain bagi perempuan cakada. Strategi kampanye dan hubungannya dengan akar rumput juga menjadi penentu karena nasibnya bergantung pada pilihan rakyat.
Kita berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menghadirkan kontestasi yang berintegritas. Semua elemen yang terlibat, baik partai politik, penyelenggara pemilu, maupun kandidat dan tim suksesnya, harus patuh pada nilai-nilai moral dan etika kepemiluan.
Dukungan untuk perempuan cakada
Pilkada Serentak 2020 ini akan dilaksanakan di 270 daerah pemilihan yang terdiri atas sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Bagaimana supaya menjadi ajang meningkatkan keterwakilan perempuan di eksekutif?
Pertama, perlu penerapan kebijakan affirmative action dalam desain aturan main penyelenggaraan pilkada serentak dengan cara mempermudah syarat pencalonan bagi perempuan calon kepala daerah. Misalnya, mengurangi syarat minimal dukungan bagi perempuan yang maju melalui jalur perseorangan dan mengurangi ambang batas bagi partai politik yang mencalonkan perempuan.
Kedua, partai politik harus menerapkan mekanisme kuota pencalonan perempuan di internal parpol untuk meningkatkan jumlah calon perempuan pada pilkada.
Ketiga, partai politik harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kader perempuan yang memiliki kapasitas untuk maju sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan memberikan dukungan maksimal baik morel maupun materiel.
Keempat, bantuan insentif dari negara berupa biaya kampanye bagi perempuan cakada pada pilkada.
Kelima, perempuan cakada diharapkan menyampaikan komitmen memperjuangkan kepentingan perempuan, anak dan keluarga pada masa kampanye, serta jangan sampai melupakannya saat telah menjabat.
Keenam, mengajak masyarakat untuk memilih perempuan cakada pada Pilkada Serentak 2020. Penting, mengingatkan masyarakat bahwa perempuanlah yang paling memahami kepentingan perempuan, memperjuangkan isu-isu perempuan dan anak.
Pun menurunkan angka kemiskinan perempuan, menghapus kekerasan dan perdagangan perempuan dan anak, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas perempuan dan anak dengan melahirkan kebijakan properempuan, anak, dan keluarga. Bisakah Pilkada Serentak 2020 melahirkan perempuan kepala daerah yang mumpuni? Semoga.
Koleksi ini menampilkan deretan drama Korea populer yang menempatkan perempuan sebagai pusat narasi, mulai dari perjuangan karier, penyembuhan luka batin, hingga dinamika romansa.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Berdasarkan laporan Strava Year in Sport Trend Report 2025, keterlibatan perempuan dalam olahraga angkat beban tercatat 21% lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan mentor berpengalaman di bidang UMKM mengenai permasalahan dalam bisnisnya
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Sebanyak 30 pemimpin muda dari Singapura dan Indonesia berkumpul di Singapura pada Januari lalu dalam program BRIDGE yang digagas Singapore International Foundation.
Banyak pemimpin yang terkadang merasa ragu terhadap kemampuan diri sendiri, terutama ketika harus menghadapi keputusan yang sulit dan bekerja sama dengan rekan kerja.
JCI Batavia menawarkan kapasitas pemimpin muda Indonesia yang siap berkontribusi dan memberikan solusi.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan wacana pilkada melalui DPRD yang didorong oleh elite politik.
Kemampuan mendengarkan merupakan tantangan terberat yang harus dihadapi seorang pemimpin, terutama dalam proses komunikasi yang efektif.
REKTOR Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said menekankan pemimpin Indonesia seharusnya juga seorang pendidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved