Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Aturan 25 Detik tak Jadi Kendala Bagi Fajar/Fikri

Cahya Mulyana
20/1/2026 19:30
Aturan 25 Detik tak Jadi Kendala Bagi Fajar/Fikri
Indonesia Master di Istora Senayan, Jakarta.(MI/Ramdani)

PEBULU tangkis ganda putra Fajar Alfian/Moh. Shohibul Fikri tak mengalami kendala dengan "aturan 25 detik" yang baru diterapkan di Indonesia Masters 2026.

Aturan 25 detik yakni mewajibkan pemain untuk sesegera mungkin melakukan servis setelah batas reli berakhir. Para pemain hanya mempunyai durasi maksimal 25 detik untuk langsung melakukan servis.

"Tadi kayak belum berasa aja...main kayak biasa aja sih, kayak normal-normalnya. Jadi kami belum paham juga sih tadi sebetulnya, belum ada peringatan dari wasit," kata Fikri dalam konferensi pers di Istora, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

Pada babak 32 besar, Fajar/Fikri mengandaskan perlawanan ganda Taiwan Chen Zhi Ray/Lin Yu Chieh lewat dua gim langsung 21-16, 21-10.

Dalam laga tersebut, Fajar mengaku juga tidak terlalu berpengaruh karena tempo di sektor ganda menurutnya sangatlah cepat terutama setelah melakukan reli.

"Bingung karena sebelumnya enggak lihat itu ada skor, ternyata ada skor di bawah, live score kami. Dan saya juga sempat berpikir oh itu 25 detik itu diwaktuin di situ (papan skor) gitu, tadinya enggak tahu karena enggak lihat partai sebelumnya," ungkap Fajar.

Aturan 25 detik diterapkan oleh BWF dalam rangka uji coba di sejumlah turnamen. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas permainan serta meminimalkan penundaan di lapangan.

Dalam aturan ini, para pemain masih diperbolehkan untuk melakukan aktivitas singkat seperti minum, mengelap keringat, atau mengikat tali sepatu. Tetapi penerima servis masih diwajibkan mengikuti tempo permainan dan dilarang memperlambat jalannya laga.

Fajar/Fikri yang melangkah ke babak 16 besar masih menunggu calon lawan antara rekan senegaranya Leo Rolly Carnado/Bagas Maulana atau ganda Taiwan Huang Jul-Hsuah/He Zhi-Wei. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya