Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEBANYAK delapan pemain bulu tangkis Indonesia mendapatkan sanksi berat dari Badminton World Federation (BWF) atau Badan Bulu Tangkis Dunia. Tiga pemain bulu tangkis Indonesia telah dilarang bermain seumur hidup, dan lima lainnya diskorsing dalam jangka waktu yang berbeda-beda.
Sanksi diberikan setelah dinyatakan bersalah melakukan pengaturan pertandingan, penyuapan, dan/atau taruhan oleh badan olahraga tersebut.
Berdasarkan situs resmi BWF, Hendra Tandjaya, mantan pemain profesional ganda putra dan ganda campuran dari tahun 2014 hingga 2017, menjadi pusat dari skandal ini.
Baca juga : Cabut Skorsing, Federasi Bulu Tangkis Dunia Izinkan Rusia dan Belarus Berkompetisi di 2024
Sebab, ia tidak hanya berpartisipasi dalam skema ilegal tetapi juga menawarkan uang kepada rekan-rekan senegaranya untuk mengatur pertandingan.
Alhasil, Hendra, bersama dengan kaki tangannya, Ivandi Danang dan Androw Yunanto, pun dilarang melakukan semua 'kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis' seumur hidup.
Adapun skandal pengaturan skor ini terjadi di beberapa turnamen, termasuk yang diselenggarakan di indonesia pada tahun 2014, Scottish Open Grand Prix (2015), Yonex Sunrise Hong Kong Open (2016), Macau Open (2016), Kejuaraan Bulutangkis Internasional Syed Modi (2017), Yonex Chinese Open di Taipei (2017), US Open Grand Prix (2017), Sky City New Zealand Open (2017), dan Yonex Sunrise Vietnam Open (2017).
Baca juga : Christian Adinata Alami Kram Seusai Jalani Dua Laga di Malaysia Masters
1. Hendra Tandjaya, dilarang bertanding seumur hidup
2. Ivandi Danang, dilarang seumur hidup
3. Androw Yunanto, dilarang seumur hidup
Baca juga : Greysia Polii Terpilih Sebagai Ketua Komisi Atlet BWF
4. Sekartaji Putri, diskorsing hingga 18 Januari 2032
5. Mia Mawarti, diskorsing hingga 18 Januari 2030
6. Fadilla Afni, ditangguhkan hingga 18 Januari 2030
Baca juga : Tim Bulu Tangkis Jajal Tempat Pemusatan Latihan Olimpiade 2024
7. Aditiya Dwiantoro, ditangguhkan hingga 18 Januari 2027
8. Agripinna Putra, diskorsing hingga 18 Januari 2026
(Z-9)
FEDERASI Bulu Tangkis Dunia (BWF) resmi mengumumkan hasil undian Kejuaraan Dunia 2025 yang akan digelar pada 25–31 Agustus di Adidas Arena atau Arena Porte de La Chapelle, Paris.
Dalam format skor 3x45 bulu tangkis itu, satu pertandingan terdiri dari tiga set, dan tim yang menang di dua set dinyatakan sebagai pemenang laga.
DPW DKI Jakarta Partai NasDem menggelar acara pertandingan bulutangkis bertajuk Smash Perubahan untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun
Berdasarkan update terbaru peringkat BWF, Gregoria Mariska Tunjung menempati peringkat ketujuh alias naik satu peringkat dari sebelumnya di peringkat kedelapan.
Sejumlah pengguna Weibo mempertanyakan pernyataan Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) terkait regulasi penanganan tim medis dalam kasus meninggalnya Zhang Zhi Jie.
BWF menyebut telah memiliki seperangkat pedoman dan instruksi medis. Namun, cara penerapan protokol dan praktik medis dikembalikan kepada masing-masing tuan rumah turnamen.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved