Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PETENIS nomor satu dunia, Novak Djokovic menang banding atas deportasi dirinya dari Australia dalam sidang pengadilan federal, Senin (10/1) sore waktu setempat. Petenis Serbia itu terbebas dari larangan tiga tahun pergi ke Australia, kini ia berpeluang untuk dapat mempertahankan gelar juara Grand Slam Australia Terbuka miliknya.
Hakim pengadilan federal Anthony Kelly memutuskan untuk membatalkan pencabutan visa Djokovic dan meminta agar ia dapat segera dibebaskan dari penahanan imigrasi yang dilakukan oleh Badan Perbatasan Wilayah Australia (ABF). Selain itu, Kelly juga memerintahkan agar Djokovic dapat dibebaskan dalam waktu 30 menit beserta dokumen pribadi (paspor dan lainnya) miliknya dikembalikan kepadanya.
Hal yang menjadi dasar keputusan Kelly karena menganggap keputusan pemerintah untuk mencabut visa Djokovic 'tidak masuk akal'.
"Kami semua menjalankan aturan dengan aturan yang sama. Dalam istilah lain, hal ini dinyatakan sebagai: Aturan Ini Tidak Dipatuhi," kata hakim Kelly.
Dimulai sejak kedatangan dirinya di Australia, Djokovic langsung ditahan sementara oleh petugas bandara. Juara bertahan Australia Terbuka itu sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa divaksinasi karena terindikasi positif covid-19 pada 16 Desember lalu. Selain itu, ia juga sudah mendapat pengecualian medis terhadap dirinya.
Hakim Kelly juga mengatakan, Djokovic serta pengacaranya Nick Wood tidak diberi cukup waktu untuk berbicara dengan penyelenggara tenis dan berkomentar secara menyeluruh, setelah mendapat peringatan akan pembatalan visanya.
Baca juga : Pengadilan Ditunda, Djokovic Diijinkan Keluar dari Hotel
"Dia (Djokovic) telah berupaya segalanya. Dia telah mengikuti semua aturan dan terlibat untuk semua syarat yang diminta darinya oleh Tenis Australia," ungkap Wood.
Pada Kamis (6/1) lalu pukul 06.00 waktu setempat ketika Djokovic ditahan, petugas memberi kelonggaran waktu hingga 08.30 untuk dapat menanggapi pembatalan visa berdasarkan Undang-Undang Imigrasi Australia pasal 116. Namun petugas Badan Perbatasan Wilayah Australia segera memutus sepihak pada 07.40.
Sebelumnya dalam persidangan, pengacara pemerintah Christopher Tran tetap menegaskan pendapatnya soal pengecualian aturan perjalanan Djokovic tidak memenuhi syarat mengingat infeksi covid-19 varian baru. Ditambah Tran juga membantah adanya ketidakadilan atau ketidakwajaran dalam keputusan Menteri Imigrasi yang menggunakan kekuasaan pribadinya dalam pencabutan visa Djokovic.
Usai tanggapan dari kedua pengacara dari kedua belah pihak, Kelly setuju dengan argumen Wood. Setelahnya, Kelly memutuskan bahwa pencabutan visa milik Novak Djokovic dibatalkan.
Melihat keputusan Hakim di Pengadilan Federal ini, kasus Djokovic lebih terlihat sebagai ketegangan politik antara Pemerintah Serbia dan Pemerintah Australia. Tentu ini juga memicu perdebatan soal vaksinasi dalam lingkup nasional. Tentunya Menteri Imigrasi yang bersikeras soal pelarangan Djokovic masih dapat menggunakan cara lain untuk menahan petenis itu. Dengan menggunakan kekuasaan pribadinya dalam upaya lainnya.
Terlepas dari itu semua, kini Djokovic berpeluang kembali tampil bermain di Australia Terbuka 2022 untuk mempertahankan gelar juaranya sekaligus merebut trofi Grand Slam ke-21 miliknya. (BBC/NewYorkTimes/OL-7)
Kurniahu Tjio Kay Kie, mantan atlet sekaligus ayahanda dari legenda ganda putra Marcus Fernaldi Gideon, meninggal dunia pada Kamis (29/1) dini hari.
JUARA bertahan Jannik Sinner menegaskan kesiapannya menghadapi Novak Djokovic pada babak semifinal Australia Terbuka setelah menyingkirkan petenis Amerika Serikat, Ben Shelton.
Keputusan mundur Musetti menjadi berkah besar bagi Djokovic yang sepanjang pertandingan tampil di bawah performa terbaiknya dan dipenuhi kesalahan sendiri.
Jessica Pegula menang dua set langsung 6-2 dan 7-6 (7-1) sekaligus menghentikan langkah Amanda Anisimova di perempat final Australia Terbuka
Jessica Pegula melaju ke perempat final Australia terbuka setelah menumbangkan juara bertahan Madison Keys. Pegula tampil klinis dan kini bidik gelar Grand Slam perdana.
Aryna Sabalenka melaju ke perempat final Australia Terbuka ke-13 kalinya secara beruntun, usai menaklukkan Victoria Mboko dan samai rekor Novak Djokovic.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved