Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali mengamankan 25 unit alat berat di tiga lokasi penambangan ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Uniknya, satu dari 25 alat berat tersebut ditemukan petugas terkubur di pasir dengan kedalaman enam meter. Itu adalah cara yang dilakukan pemilik tambang pasir timah ilegal menyembunyikan alat beratnya agar tidak diketahui petugas. Ternyata modus itu tak mempan untuk mengelabui petugas.
Kepala Tim Penyidik PPNS Kementerian Kehutanan Satgas PKH Korwil Babel Edi Sopian mengatakan, satu alat berat yang di pasir di kedalaman 6 meter ini terjadi di salah satu lokasi tambang ilegal di Kecamatan Lubuk Besar Bangka Tengah.
Namun, menurutnya cara ekstrem menyembunyikan alat berat tersebut tak mampu mengelabuhi petugas. Dengan menggunakan ekskavator, petugas melakukan penggalian untuk mengeluarkan alat berat itu.
"Cara ekstrem menyembunyikan alat berat di dalam pasir dengan kedalaman 6 meter ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan jejak dan menghindari pertanggungjawaban pidana maupun administratif," ujar Edi Sopian, Rabu (26/11).
Ia menyebutkan, selain menemukan satu alat berat yang disembunyikan di dalam pasir, petugas juga menemukan 24 alat berat lainnya yang disembunyikan di dalam hutan.
"Jumlah alat berat yang diamankan dari tiga lokasi tambang ilegal di kawasan hutan di Kecamatan Lubuk Besar berjumlah 25 unit," ungkapnya.
Sejak penertiban tanggal 8 November lalu, Satgas PKH sudah mengamankan 64 unit ekskavator, dua di antaranya adalah dozer.
Penyidik saat ini terus melacak siapa pemodal dan pemilik 25 alat berat tambang ilegal di kawasan hutan tersebut. (RF/E-4)
SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Pembudidaya ikan air tawar di Desa Pinang Sebatang menerapkan teknik budidaya yang modern dan ramah lingkungan
Ribuan masyarakat Beriga dan mahasiswa menggelar aksi damai di depan kantor PT Timah Tbk di Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel), Senin 28/10.
PROGRAM budidaya jahe merah organik dengan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan 400 petani Bangka Tengah tidak berjalan sesuai harapan.
Safrizal menyerahkan secara simbolis alat bantu kepada penyandang disabilitas, sejumlah bantuan paket sembako, bantuan sosial, klaim BPJS, hingga santunan bagi anak yatim.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat memperketat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti).
Puluhan warga Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Sabtu (27/12) menyisir lokasi tambang emas ilegal di kawasan Hulu Sungai Krueng Inong.
Mandenas mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Presiden Prabowo Subianto perihal pemberantasan tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Papua.
Tim Satgas Gakkum selain mengamankan sejumlah orang, mengamankan juga barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Puspom TNI mendalami terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam praktik tambang ilegal, ekspor hasil tambang ilegal, dan illegal logging atau pembalakan liar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved