Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Kali ini, sembilan unit alat berat jenis eskavator diamankan dari sebuah lokasi tambang ilegal di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar.
Menurut Koordinator Wilayah Satgas PKH Bangka Belitung, Kolonel Amrul Huda, penemuan ini berawal dari operasi penertiban yang menyisir kawasan hutan di sekitar Desa Perlang.
"Sembilan alat berat ini kami temukan tersembunyi di dalam hutan dan di samping rumah warga," ujarnya, Minggu (22/11).
Amrul menambahkan, para pelaku tambang imah ilegal tersebut diduga sengaja menyembunyikan alat berat untuk mengelabui petugas. Dari hasil penyelidikan sementara, alat berat tersebut diduga milik TY dan IB, warga Desa Perlang, Bangka Tengah.
"Kami terus menelusuri pemilik dan pemodal dari tambang ilegal ini," tegasnya.
Satgas PKH sangat menyayangkan aktivitas penambangan ilegal ini karena menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Pengerukan tanah menggunakan alat berat menyebabkan degradasi tanah, erosi, pencemaran sungai, dan meninggalkan lubang-lubang besar tanpa reklamasi.
"Pemulihan kawasan seperti ini membutuhkan biaya yang sangat besar dan waktu yang lama, bahkan bisa menimbulkan dampak ekologis yang tidak dapat dipulihkan," jelas Amrul.
Satgas PKH memastikan operasi penertiban akan terus berlanjut sesuai amanat Perpres No. 5 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian hutan negara dan mencegah kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal.
"Aktivitas tambang sudah kami hentikan dan seluruh barang bukti diamankan. Beberapa temuan belum dapat kami buka karena masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Dengan penambahan ini, total alat berat yang telah diamankan Satgas PKH dari berbagai lokasi tambang ilegal di kawasan hutan Bangka Tengah mencapai 32 unit. (H-3)
SATUAN Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali mengamankan 25 unit alat berat di tiga lokasi penambangan ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Pembudidaya ikan air tawar di Desa Pinang Sebatang menerapkan teknik budidaya yang modern dan ramah lingkungan
Ribuan masyarakat Beriga dan mahasiswa menggelar aksi damai di depan kantor PT Timah Tbk di Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel), Senin 28/10.
PROGRAM budidaya jahe merah organik dengan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan 400 petani Bangka Tengah tidak berjalan sesuai harapan.
Safrizal menyerahkan secara simbolis alat bantu kepada penyandang disabilitas, sejumlah bantuan paket sembako, bantuan sosial, klaim BPJS, hingga santunan bagi anak yatim.
DIREKTUR Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menegaskan, lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama yang membuat praktik tambang timah ilegal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved