Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Satgas PKH Amankan 9 Eskavator Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Rendy Ferdiansyah
22/11/2025 08:57
Satgas PKH Amankan 9 Eskavator Tambang Ilegal di Bangka Tengah
Eskavator di kawasan tambang ilegal Bangka Tengah.(Dok. MI)

SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Kali ini, sembilan unit alat berat jenis eskavator diamankan dari sebuah lokasi tambang ilegal di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar.

Menurut Koordinator Wilayah Satgas PKH Bangka Belitung, Kolonel Amrul Huda, penemuan ini berawal dari operasi penertiban yang menyisir kawasan hutan di sekitar Desa Perlang.

"Sembilan alat berat ini kami temukan tersembunyi di dalam hutan dan di samping rumah warga," ujarnya, Minggu (22/11).

Amrul menambahkan, para pelaku tambang imah ilegal tersebut diduga sengaja menyembunyikan alat berat untuk mengelabui petugas. Dari hasil penyelidikan sementara, alat berat tersebut diduga milik TY dan IB, warga Desa Perlang, Bangka Tengah.

"Kami terus menelusuri pemilik dan pemodal dari tambang ilegal ini," tegasnya.

Satgas PKH sangat menyayangkan aktivitas penambangan ilegal ini karena menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Pengerukan tanah menggunakan alat berat menyebabkan degradasi tanah, erosi, pencemaran sungai, dan meninggalkan lubang-lubang besar tanpa reklamasi.

"Pemulihan kawasan seperti ini membutuhkan biaya yang sangat besar dan waktu yang lama, bahkan bisa menimbulkan dampak ekologis yang tidak dapat dipulihkan," jelas Amrul.

Satgas PKH memastikan operasi penertiban akan terus berlanjut sesuai amanat Perpres No. 5 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian hutan negara dan mencegah kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal.

"Aktivitas tambang sudah kami hentikan dan seluruh barang bukti diamankan. Beberapa temuan belum dapat kami buka karena masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Dengan penambahan ini, total alat berat yang telah diamankan Satgas PKH dari berbagai lokasi tambang ilegal di kawasan hutan Bangka Tengah mencapai 32 unit. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya