Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diketahui menggunakan visa wisata atau bebas visa kunjungan untuk bekerja di sektor pariwisata dan industri di Kota Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengatakan pengawasan diperketat menyusul maraknya laporan masyarakat soal dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di wilayah tersebut.
“Dari hasil operasi pengawasan selama September hingga Oktober 2025, kami menemukan beberapa kasus pelanggaran. Semuanya kami tindak sesuai aturan dengan deportasi,” katanya, Senin (4/11).
Dalam operasi di sejumlah tempat hiburan malam, petugas menemukan seorang WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WG yang menggunakan visa on arrival untuk bekerja.
“Yang bersangkutan jelas menyalahi izin tinggalnya. Kami sudah proses untuk deportasi,” ujarnya.
Kasus serupa juga ditemukan pada seorang warga negara Singapura berinisial LBT di sebuah hotel kawasan Sungai Panas. LBT diketahui menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan, namun terlibat dalam aktivitas bisnis hotel.
“LBT akan kami deportasi dan dimasukkan ke daftar pencegahan dan penangkalan (cekal),” tegasnya.
Selain di tempat hiburan dan hotel, pelanggaran juga ditemukan di sektor industri. Di PT MSI Batam Center, petugas mendapati seorang WNA asal India yang menggunakan visa on arrival untuk bekerja.
Petugas juga mengamankan tiga warga negara Tiongkok di PT EIUI, kawasan Sei Binti, Sagulung, yang diduga melanggar izin tinggal. Ketiganya kini telah diamankan dan sedang dalam proses deportasi.
Hajar menegaskan, operasi terpadu pengawasan WNA akan terus dilakukan, terutama di sektor pariwisata, perhotelan, dan industri. “Batam merupakan pintu gerbang internasional yang strategis. Karena itu, kami harus memastikan semua WNA mematuhi aturan keimigrasian,” pungkasnya. (H-3)
Harga daging sapi impor beku tercatat naik hingga Rp115.000 per kilogram. Selain itu, harga cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram.
Krisis air bersih yang melanda Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, masih belum sepenuhnya teratasi.
Meski secara umum cuaca terpantau stabil, BMKG menyebut potensi hujan ringan masih berpeluang terjadi secara lokal di sejumlah wilayah.
Berlokasi strategis di kawasan Meisterstadt, Pollux Mall Batam Centre, The HardDeck tampil dengan konsep aviation-themed bar & bistro yang modern dan berkelas.
TANA Group juga menghadirkan sejumlah program promosi bagi konsumen, di antaranya program Window Cuan dengan total hadiah hingga Rp1 miliar.
PERAIRAN Pantai Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tercemar limbah hitam setelah sebuah kapal jenis Landing Craft Tank (LCT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved