Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diketahui menggunakan visa wisata atau bebas visa kunjungan untuk bekerja di sektor pariwisata dan industri di Kota Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengatakan pengawasan diperketat menyusul maraknya laporan masyarakat soal dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di wilayah tersebut.
“Dari hasil operasi pengawasan selama September hingga Oktober 2025, kami menemukan beberapa kasus pelanggaran. Semuanya kami tindak sesuai aturan dengan deportasi,” katanya, Senin (4/11).
Dalam operasi di sejumlah tempat hiburan malam, petugas menemukan seorang WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WG yang menggunakan visa on arrival untuk bekerja.
“Yang bersangkutan jelas menyalahi izin tinggalnya. Kami sudah proses untuk deportasi,” ujarnya.
Kasus serupa juga ditemukan pada seorang warga negara Singapura berinisial LBT di sebuah hotel kawasan Sungai Panas. LBT diketahui menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan, namun terlibat dalam aktivitas bisnis hotel.
“LBT akan kami deportasi dan dimasukkan ke daftar pencegahan dan penangkalan (cekal),” tegasnya.
Selain di tempat hiburan dan hotel, pelanggaran juga ditemukan di sektor industri. Di PT MSI Batam Center, petugas mendapati seorang WNA asal India yang menggunakan visa on arrival untuk bekerja.
Petugas juga mengamankan tiga warga negara Tiongkok di PT EIUI, kawasan Sei Binti, Sagulung, yang diduga melanggar izin tinggal. Ketiganya kini telah diamankan dan sedang dalam proses deportasi.
Hajar menegaskan, operasi terpadu pengawasan WNA akan terus dilakukan, terutama di sektor pariwisata, perhotelan, dan industri. “Batam merupakan pintu gerbang internasional yang strategis. Karena itu, kami harus memastikan semua WNA mematuhi aturan keimigrasian,” pungkasnya. (H-3)
Di Pasar Tiban Center, harga beras kemasan 5 kilogram masih dijual sekitar Rp85 ribu, kemasan 10 kilogram Rp155 ribu, dan kemasan 25 kilogram berkisar Rp350 ribu.
Harga daging sapi beku kini rata-rata berada di atas Rp110.000 per kilogram, melonjak signifikan dari harga normal yang berkisar Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
BATAM diperkirakan mengalami cuaca umumnya berawan pada Jumat, 27 Februari 2026. Meski pada pagi hari kondisi relatif cerah berawan, hujan berpotensi turun pada siang hingga sore hari.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Harga di Pasar Penuin, Pasar Mitra Raya, dan Pasar Tos 3000 menunjukkan harga cabai rawit merah menembus Rp92.950 per kilogram.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved