Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pematangsiantar meski tidak membatalkan atau mencabut SK Walikota Pematangsiantar Nomor : 900.1.13.1/1210/IX/2024, tertanggal 9 September 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Pematangsiantar No.: 900.1.13.1/278/II/2024, tentang Besaran Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Besaran Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024-2026, namun akan melakukan peninjauan kembali terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Peninjauan kembali terhadap NJOP merupakan tindak lanjut hasil audiensi dan konsultasi Pemko Pematangsiantar dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait tuntutan pembatalan kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar," kata Notaris, Henry Sinaga, Jumat (31/10)
Informasi tersebut beber dia diperolehnya dari Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang dalam rapat yang diselenggarakan pada Jumat, 31 Oktober 2025 hari ini di Ruang Data Pemko Pematangsiantar.
Peninjauan kembali NJOP tersebut kata Henry akan melibatkan dari berbagai unsur termasuk unsur masyarakat yang berkeberatan akan penaikan NJOP tersebut.
"Seluruh pemangku kepentingan diantaranya dari unsur notaris/PPAT, Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, developer/pengembang, kantor lelang, pihak perbankan, Kantor Jasa Penilai Publik, pihak-pihak yang keberatan atas kenaikan NJOP dan unsur masyarakat lainnya yang dipandang perlu," kata dia.
Dan pelaksanaan peninjauan kembali NJOP tersebut sambung dia ditargetkan akan rampung pada akhir tahun 2025, agar dapat diberlakukan pada tahun 2026 mendatang. (H-2)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
MARAKNYA aksi pencurian meteran air PDAM milik pelanggan di Kota Pematangsiantar, pihak PDAM Tirta Uli membantah isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya dugaan persekongkolan.
Pansus DPRD Kota Pematangsiantar menelusuri dugaan penyimpangan prosedur administrasi dan mark-up harga pembelian eks rumah singgah Covid-19.
Optimalisasikan anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik.
Wamen Fajar juga memotivasi para murid yang banyak bercita-cita ingin menjadi guru. Salah satu murid menuturkan alasan kenapa ia mau menjadi guru.
Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar Robert Tua Siregar mengatakan program ini dirancang untuk meningkatkan asupan gizi anak.
PLN UP3 Pematangsiantar juga telah menyiagakan tim operasional yang akan bertugas secara terkoordinasi selama periode Nataru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved