Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Wonosobo bersama polres dan kodim memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) di alun-alun setempat, Jumat (10/10). Semua miras ilegal itu disita dari masyarakat dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal.
Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat. Hal ini menjadi simbol keseriusan Pemkab Wonosobo dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo, Pasi Intel Kodim 0707/Wonosobo Kapten Inf Prasojo, Dan Unit Intel Kodim Letda Kav A Arifudin, Kabag Ops Polres Wonosobo Komisaris Darianto, Kasat Narkoba AK Teguh Sukoso, Kasat Intelkam AK M Nur Hasan, Kepala Bakesbangpol Agus Kristiono, serta Kasatpol PP Dudy Wardoyo.
Hadir juga Ketua PCNU Wonosobo K.H. Abdurrahman Efendi, Ketua FKUB Zaenal Sukawi, Ketua PDM Muhammadiyah Bambang Wien, dan Kalak BPBD Sumekto Hendro Kustanto.
Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda One Andang Wardoyo, menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Wonosobo dalam melindungi masyarakat dari ancaman sosial akibat peredaran miras ilegal.
“Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ilegal ini menjadi simbol ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban umum, dan melindungi generasi muda dari dampak buruk alkohol,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor antara Polres Wonosobo, Kodim 0707, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menjaga ketertiban wilayah.
“Sinergi ini harus terus dijaga, tidak hanya dalam penegakan Perda, tetapi juga dalam berbagai upaya membangun Wonosobo yang lebih aman dan berdaya,” lanjutnya.
Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menjadi pemicu berbagai masalah sosial seperti kekerasan, kecelakaan, hingga tindakan kriminal. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau ikut aktif dalam mengawasi lingkungannya.
“Mari jadikan pengawasan masyarakat sebagai benteng pertama dalam menjaga ketertiban. Keberhasilan menciptakan Wonosobo yang aman bukan hanya hasil kerja pemerintah, tetapi buah kesadaran seluruh warga,” katanya.
Perwakilan Kodim 0707/Wonosobo Kapten Inf Prasojo menambahkan, TNI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam upaya pemberantasan miras.
“Kodim 0707/Wonosobo siap mendukung penuh langkah Pemkab dan Polres dalam menjaga Wonosobo agar tetap kondusif, bebas dari miras, dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ratusan botol minuman keras dari berbagai merek hasil sitaan operasi gabungan kemudian dimusnahkan bersama-sama. Aksi tersebut disambut tepuk tangan peserta sebagai wujud dukungan terhadap upaya menciptakan Wonosobo yang bersih, sehat, dan berakhlak. (TS/P-2)
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
mitigasi bencana tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh perubahan perilaku serta penguatan kesiapan mental masyarakat
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
Pengecekan bertujuan memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan bagi masyarakat.
Reputasi institusi kepolisian kerap meningkat pada momen tertentu, namun bisa menurun drastis ketika muncul kasus yang menyentuh rasa keadilan publik.
Pemerintah perlu memetakan kembali daerah yang membutuhkan dan pendanaan agar lebih tepat sasaran atau wilayah-wilayah menjadi kantong kurang gizi.
Data BPBD mencatat sejumlah kawasan bantaran Sungai Ketahun berada dalam kategori rawan banjir, yakni Kecamatan Amen, Uram Jaya, Pinang Belapis, dan Lebong Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved