Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Sumut mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp192 miliar. Barang bukti yang disita terdiri dari 145 kilogram sabu, 76 kilogram ganja, 76.712 butir ekstasi serta 15.166 butir Happy Five.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, dari barang bukti tersebut diperkirakan 1.044.397 jiwa terselamatkan.
"Pengungkapan ini hasil operasi bersama jajaran Polresta Deliserdang, Polres Serdangbedagai dan Polres Tebingtinggi," ujarnya, Jumat (3/10).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, pihaknya mengungkap 862 kasus dengan 1.010 tersangka sepanjang Januari–Oktober 2025.
"Sebanyak 57 penindakan dilakukan di tempat hiburan malam (THM) dan tujuh lokasi terbukti ada transaksi narkoba," ungkapnya.
Tempat-tempat hiburan yang ditindak berada di Deliserdang, Serdangbedagai dan Tebingtinggi. Tiga di antaranya, yakni Cafe Duku Indah, Cafe Lawpota, dan Marcopolo
Tempat-tempat itu juga dirubuhkan karena bangunan tidak memiliki legalitas hukum.
Calvijn menjelaskan, operasi dilakukan melalui strategi GSN atau Gerebek Sarang Narkoba. Target operasi meliputi barak narkoba, loket transaksi, perkampungan padat, perkebunan kelapa sawit, hingga kawasan rawan lain yang sering dipakai jaringan narkoba.
Menurut Calvijn, pemetaan daerah rawan menunjukkan titik peredaran narkoba berada di Kecamatan Tanjungmorawa (Deliserdang), Perbaungan (Serdangbedagai) dan Rambutan (Tebingtinggi). Dia telah meminta para kapolres memberi perhatian khusus pada daerah-daerah tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Jangan ada oknum yang menghalangi penegakan hukum," pungkasnya. (H-1)
Operasi Keselamatan Toba 2026 dilaksanakan sejalan dengan program global Decade of Action for Road Safety 2021–2030.
Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, serta Satpol PP.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
Yusril meminta Polda Sumut agar fokus untuk memberantas tempat-tempat maksiat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menetapkan lima kecamatan di Kota Medan dan sekitarnya sebagai zona rawan penyalahgunaan narkoba.
SELURUH Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru akan dilarang beroperasi selama Ramadan 1447/2026 M.
Kepolisian mengarahkan penyelesaian melalui mediasi terkait penolakan warga terhadap tempat hiburan malam 'Party Station' yang berlokasi di Hotel Kartika One, Kampung Sawah, Jagakarsa
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved