Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah. Kegiatan berlangsung di depan gedung utama Mapolda Sulteng, Senin (30/6).
Adapun tindak pidana yang diungkapkan adalah pencurian dengan pemberatan (curhat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian Kenderaan bermotor, serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Sulteng memperlihatkan hasil kerja keras aparat dalam memberantas berbagai kejahatan jalanan hingga jaringan narkotika berskala besar. Gubernur Sulteng, Anwar Hafid hadir dalam kegiatan tersebut.
Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas kerja jajaran kepolisian dan menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
“Ini pertama kali dalam hidup saya menyaksikan narkoba sebanyak ini. Ini sangat meresahkan. Kita harus akui bahwa Sulawesi Tengah saat ini telah menjadi sasaran serius para pengedar,” ujar Anwar Hafid saat memberi sambutan.
Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah, katanya, akan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum serta melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
“Ini bukan lagi isu. Narkoba adalah kenyataan yang sangat serius di Sulawesi Tengah. Kami siap bantu kepolisian, mendukung BNN, dan memperluas edukasi hingga ke desa-desa,” tandasnya.
Anwar Hafid menegaskan pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyentuh akar masalah sosial dan ekonomi yang mendorong sebagian warga terlibat dalam jaringan narkotika.
“Memang ada hubungannya dengan faktor ekonomi. Tapi tidak semua yang miskin terlibat narkoba. Karena itu, di samping pemberdayaan ekonomi, yang paling penting adalah edukasi dan pengawasan keluarga. Orang tua harus menjaga anak-anaknya,” aku Anwar Hafid.
Ia menegaskan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam narkoba, dan tidak akan memberikan toleransi bagi ASN pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, tidak ada rehabilitasi. Langsung saya pecat! Karena kita adalah pelayan publik, kita harus jadi teladan,” tegas Anwar.
Kebijakan tersebut menurutnya merupakan bagian dari misi Berani Berintegritas yang tertuang dalam sembilan program prioritas BERANI Sulteng di masa kepemimpinannya.
Anwar Hafid menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara holistik. Tidak cukup hanya menunggu tindakan aparat, tetapi juga perlu penguatan karakter dan kesadaran masyarakat.
“Polisi tidak bisa menjaga kita semua. Tapi kalau masyarakat, orang tua, guru, pemimpin agama, dan tokoh adat bersatu memberikan contoh dan pendidikan, maka kita punya harapan besar. Ini bahaya laten, sama bahayanya dengan ancaman terhadap diri sendiri,” sebutnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap sinergi lintas sektor dapat membentuk barisan kuat dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan moral generasi muda di Bumi Tadulako.
Tidak hanya itu, tetapi juga komitmen penuh untuk mendukung seluruh langkah penegakan hukum, termasuk penguatan kapasitas BNN provinsi dan kabupaten dan kota, serta upaya rehabilitasi bagi masyarakat korban penyalahgunaan narkoba. (H-2)
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Polda Sulteng menggelar doa bersama secara virtual melalui zoom meeting yang dihadiri seluruh jajaran Kepolisian RI mulai tingkat Polda dan Polres, Senin (30/6) siang.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung Kapolda Sulteng Irjen Agus Nogroho dan Ketua FKUB Sulteng Prof. Zainal Abidin, di Ruang Rapat Kapolda Sulteng, Kamis (8/5).
TUJUH anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang kode etik profesi Polri, Selasa (18/2/2025).
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memberhentikan secara tidak hormat 57 personelnya sepanjang 2024 akibat pelbagai pelanggaran, mulai dari narkoba hingga perselingkuhan.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved