Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, memecat 32 personelnya karena melakukan pelanggaran.
Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan, puluhan personel itu terpaksa dipecat karena sudah tidak dapat lagi menerima pembinaan atas perlakuannya.
"Mereka melakukan pelanggaran berat dan pelanggaran mengulang. Oleh karena itu, tindakan tegas berupa PTDH dari dinas Polri dijatuhkan," terangnya kepada Media Indonesia di Palu, Kamis (18/4).
Baca juga : 2 Polisi Tasikmalaya Dipecat Karena kasus narkoba
Menurut Sugeng, pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/7/IV/2024/Khirdin tanggal 16 April 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri di Palu.
"Setelah surat dikelaurkan, 32 personel langsung diputuskan PTDH," tegasnya.
Sugeng menjelaskan, pelanggaran kode etik Polri yang dilakukan 32 personel itu cukup berat, sehingga pimpinan harus mengambil tindakan tegas.
Di antaranya, masalah narkoba, desersi, pelanggaran disiplin berulang dan telah mendapatkan keputusan sidang disiplin atau kode etik tiga kali atau lebih.
"Pemecatan itu sebagai peringatan kepada seluruh anggota Polda Sulteng untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan tindak pidana umum. Karena sudah barang tentu merugikan diri sendiri dan institusi Polri," tandasnya. (TB)
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung Kapolda Sulteng Irjen Agus Nogroho dan Ketua FKUB Sulteng Prof. Zainal Abidin, di Ruang Rapat Kapolda Sulteng, Kamis (8/5).
TUJUH anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang kode etik profesi Polri, Selasa (18/2/2025).
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memberhentikan secara tidak hormat 57 personelnya sepanjang 2024 akibat pelbagai pelanggaran, mulai dari narkoba hingga perselingkuhan.
Polda Sulawesi Tengah menggelar doa bersama dalam rangka pengamanan Pilkada serentak, gubernur, walikota dan bupati tahun 2024, yang dilangsungkan di Mako Polda Sulawesi Tengah.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved