Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DUA anggota Polres Tasikmalaya Kota diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari kesatuannya, setelah terlibat penyalahgunan narkoba tahun 2023. Keduanya, mendapat sanksi berat hingga sesuai aturan yang berlaku.
"Kami tidak akan main-main terutamanya dalam pemberantasan narkoba ini, dan jika ditemukan axa anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Namun, anggota yang diberhentikan tidak hormat karena narkotika," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, Minggu (31/12/2023).
Ia mengatakan, untuk menekan pelanggaran yang dilakukan anggota, Polisi akan melakukan fungsi pengawasan melekat dan tentunya tak akan tebang pilih di lingkungan internal. Akan tetapi, dalam pengawasan tersebut akan terus dilakukan supaya anggota Polri jangan main-main dengan peredaran narkoba.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Ajak Warga Gelar Doa Bersama di Malam Pergantian Tahun
"Berdasarkan catatan Polres Tasikmalaya Kota, terdapat 22 kasus pelanggaran personel selama di 2023, yakni 16 kasus dinyatakan terbukti dan 6 kasus tidak terbukti serta 15 kasus pelanggaran kode etik, 7 kasus pelanggaran disiplin," ujarnya.
Menurutnya, kasus narkoba yang ditangani Polres Tasikmalaya Kota selama 2023 mengalami kenaikan sebesar 20,83% dibanding tahun sebelumnya dan tahun 2023 terdapat 87 kasus narkoba ada peningkatan 15 kasus dari tahun 2022. Namun, ancaman narkoba termasuknya narkotika memang tidak mengenal usia hingga tingkat perekonomian, pekerjaan atau profesi termasuk anggota kepolisian yang merupakan penegak hukum bisa ikut terjerumus.
Baca juga: Peredaran Narkoba Masif, Polri Ajak Masyarakat Waspada dan Ikut Perangi
"Sikap tegas merupakan bentuk komitmen dari Polres Tasikmalaya Kota terutamanya menjaga instansi Polri dalam oknum yang menyalahgunakan narkoba. Kami tidak segan memberikan sanksi tegas sampai dengan pemecatan, dan di tahun 2023 Polres Tasikmalaya Kota mengungkap 87 kasus di antaranya 6 kasus ganja, 24 sabu, 4 kasus tembakau sintetis, 14 kasus psikotropika, 37 kasus obat keras dan 2 kasus miras oplosan," paparnya. (Z-3)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Para tersangka ditangkap dengan mudah karena mereka tidak melakukan perlawanan.
Petugas meringkus 22 pelaku penyalahgunaan narkoba, yang terbagi dalam 16 kasus
Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dimasukkan kedalam tungku yang berisi air panas untuk dilarutkan. Setelahnya, air larutan sabu itu dikubur ke dalam tanah.
Ratusan orang yang ditangkap dalam operasi pada 16-30 November 2022, berasal dari 222 kasus penyalahgunaan narkoba, yakni pemakai, pengedar, hingga bandar.
Aktor bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana sebelumnya pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, yakni pada 2006 dan 2010.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan tuntutan pidana mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved