Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Disdik Kota Bandung Bantah Adanya Jual Beli Kursi di SPMB

Naviandri
15/6/2025 11:36
Disdik Kota Bandung Bantah Adanya Jual Beli Kursi di SPMB
(MI/Naviandri)

Adanya indikasi jual beli kursi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun ajaran 2025/2026 pada jenjang SD dan SMP di Kota Bandung Jawa Barat  (Jabar), dibantah oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. Disdik  menuding terdapat pihak yang menghembuskan isu tersebut dengan motif yang belum diketahui.

Plt Sekretaris Disdik Kota Bandung Edy Suparjoto kemarin mengungkapkan,  telah melakukan klarifikasi dan investigasi terkait dugaan jual beli kursi SPMB di empat sekolah jenjang SMP. Ia telah memanggil empat kepala sekolah dari masing- masing SMP dan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Setelah  dilakukan BAP, ternyata tersebut tidak terbukti. Lalu kemudian dilakukan tindak lanjut berita acara, fakta integritas," jelasnya.

Menurut Edy,  isu dugaan jual beli kursi SPMB muncul tiap tahun. Pihaknya telah mengidentifikasi pihak-pihak yang mengisukan hal tersebut. "Yang menghembuskan dari luar, masyarakat. Kami tidak tahu motivasinya," ungkapnya.

Edy menegaskan sesuai arahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, pihaknya akan menindak tegas, bahkan memecat ASN yang melakukan dugaan jual beli kursi SPMB.

Sebelumnya Farhan, juga telah memanggil empat kepala sekolah SMP untuk mengklarifikasi terkait dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan SPMB dan  pihak inspektorat pun telah turun untuk melakukan penyelidikan. 

"Pada dasarnya memang ini baru indikasi, kalau saya kan lebih senangnya saya galak di depan aja sebelum kejadian, saya cegah dulu semuanya gitu. Jadi mudah-mudahan tidak terjadi kejadian yang sebenarnya," paparnya.

Farhan menambahkan, penyelidikan dilakukan terhadap empat sekolah negeri jenjang SMP. Sedangkan praktik dugaan jual beli kursi pada pelaksanaan SPMB sebesar Rp5 juta hingga Rp8 juta. Terkait dugaan jual beli kursi karena adanya kuota yang bertambah, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut. Yang jelas pemkot berupaya melakukan pencegahan dan memastikan semua pelanggaran dapat distop.

"Penyelidikan dilakukan bersama-sama terkait kasus tersebut. Sudah ada pemanggilan dari sekolah sekolah itu, saya sudah ketemu dengan kepala-kepala sekolahnya, kepala sekolahnya juga kemudian sedang diminta untuk melakukan penyelidikan," sambungnya. (H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya