Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatra Utara menggagalkan penyelundupan 9 kilogram sabu di Kota Tanjungbalai. Dalam operasi, polisi menangkap dua tersangka yang membawa sabu tersebut dari perairan Malaysia.
"Petugas menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda dan menemukan sebagian sabu ditanam di kuburan belakang rumah pelaku," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (30/5).
Tim Ditresnarkoba awalnya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan sabu melalui jalur laut. Polisi kemudian menyusun operasi penangkapan dan menyasar wilayah pesisir Tanjungbalai.
Tersangka pertama berinisial AR, 35, seorang nelayan asal Teluk Nibung. Dia ditangkap pada Jumat (23/5) di Jembatan Titi Harkat berikut barang bukti satu karung goni berisi 7 kilogram sabu.
AR mengaku membawa sabu tersebut dari Malaysia bersama seorang rekannya berinisial MR, 51, warga Bagan Asahan. Informasi dari AR segera ditindaklanjuti untuk pengembangan kasus.
Tim bergerak ke lokasi kedua, yaitu rumah MR di Jalan Pasar Baru. Di belakang rumah itu polisi menemukan 2 kilogram sabu yang ditanam di dalam dua liang kubur.
Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu unit sampan bermesin dompeng PK26 dan tiga unit telepon genggam. Seluruh barang bukti kini sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan.
Kombes Calvijn menyebut modus penanaman sabu di dalam kuburan terbilang baru dan dilakukan untuk mengelabui petugas. Kemungkinan, penempatan barang bukti di lokasi pemakaman dinilai strategis karena dianggap minim pengawasan.
Dari hasil interogasi, MR mengaku mendapat perintah dari seorang buronan berinisial S. Tersangka dijanjikan upah Rp10 juta jika berhasil membawa sabu tersebut dari perairan Malaysia ke Tanjung Balai.
Polisi kini memburu S yang diduga berperan sebagai koordinator jaringan narkoba lintas negara. Identitas S telah dikantongi dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Calvijn mengatakan, timnya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Polisi juga memeriksa aliran komunikasi para pelaku melalui ponsel yang disita.
Dia pun memastikan Polda Sumut telah meningkatkan pengawasan perairan sebagai respons terhadap maraknya penyelundupan narkoba. Jalur laut dinilai menjadi titik rawan peredaran sabu dari luar negeri.
Dalam kasus ini penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat enam tahun penjara. (YP/E-4)
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
SABU senilai Rp10 miliar terbongkar di balik korset yang dikenakan seorang penumpang kapal KM Kelimutu setelah petugas TNI Angkatan Laut memergoki penumpang mencurigakan.
Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 30 kilogram di wilayah pesisir pantai Kabupaten Tolitoli.
Sabu yang diselundupkan dalam tisu basah itu mencapai hampir 10 kilogram.
Sinergi antara Bea Cukai Batam, BNN Provinsi Kepulauan Riau, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved