Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi meminta tim kuasa hukumnya mengkaji langkah hukum terkait polemik ijazah miliknya.
" Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh Tim Kuasa Hukum. Apalagi sudah disampaikan oleh rektor dan juga dekan ( Fakultas Kehutanan ) UGM," kata Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Sumber, Solo, Jumat (11/4).
Ia menegaskan bahwa dirinya betul-betul kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) serta ijazahnya dikeluarkan oleh UGM. Rektor dan dekan, sambung Jokowi juga telah menyampaikan soal keabsahan ijazah Jokowi. Menurutnya itu masih dipermasalahkan keasliannya seperti tipe huruf yang digunakan dalam ijazah tersebut.
"Dari huruf dan juga angkal ah," imbuh dia dengan nada tanya.
Ia menegaskan pihak yang mendalilkan soal keabsahan ijazah miliknya, perlu membuktikan tudingan itu.
"Dan kini masih dalam pengkajian pengacara. Tanyakan nanti ke pengacara," tegas Jokowi sembari tersenyum.
Tim Kuasa hukum Jokowi mendorong polemik tentang keaslian Ijazah Jokowi disudahi di ruang publik. Sebab sudah ada pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
Tim Kuasa Hukum mengaku akan mengambil langkah langkah hukum, terhadap pihak pihak yang terus mempermasalahkan keabsahan ijasah klien mereka, yang sudah keluar dari substansi yang sebenarnya
"Apa sebenarnya yang menjadi niat atau tujuan membahas kembali hal tersebut. Bukan tidak boleh, namun rasanya tidak berlebihan jika niat dan tujuan orang (yang mempermasalahkan) itu, kita pertimbangkan secara seksama” imbuh Yakub Hasibuan, anggota Tim Kuasa Hukum . (H-4)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Akankah trio Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa akhirnya ditinggalkan sendirian melawan Jokowi di medan hukum?
Laporan Partai Demokrat tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Demokrat menyatakan keberatan mendalam karena merasa dirugikan secara institusi maupun nama baik tokoh sentral partai.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan sah dan autentik.
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved