Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi meminta tim kuasa hukumnya mengkaji langkah hukum terkait polemik ijazah miliknya.
" Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh Tim Kuasa Hukum. Apalagi sudah disampaikan oleh rektor dan juga dekan ( Fakultas Kehutanan ) UGM," kata Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Sumber, Solo, Jumat (11/4).
Ia menegaskan bahwa dirinya betul-betul kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) serta ijazahnya dikeluarkan oleh UGM. Rektor dan dekan, sambung Jokowi juga telah menyampaikan soal keabsahan ijazah Jokowi. Menurutnya itu masih dipermasalahkan keasliannya seperti tipe huruf yang digunakan dalam ijazah tersebut.
"Dari huruf dan juga angkal ah," imbuh dia dengan nada tanya.
Ia menegaskan pihak yang mendalilkan soal keabsahan ijazah miliknya, perlu membuktikan tudingan itu.
"Dan kini masih dalam pengkajian pengacara. Tanyakan nanti ke pengacara," tegas Jokowi sembari tersenyum.
Tim Kuasa hukum Jokowi mendorong polemik tentang keaslian Ijazah Jokowi disudahi di ruang publik. Sebab sudah ada pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
Tim Kuasa Hukum mengaku akan mengambil langkah langkah hukum, terhadap pihak pihak yang terus mempermasalahkan keabsahan ijasah klien mereka, yang sudah keluar dari substansi yang sebenarnya
"Apa sebenarnya yang menjadi niat atau tujuan membahas kembali hal tersebut. Bukan tidak boleh, namun rasanya tidak berlebihan jika niat dan tujuan orang (yang mempermasalahkan) itu, kita pertimbangkan secara seksama” imbuh Yakub Hasibuan, anggota Tim Kuasa Hukum . (H-4)
Akankah trio Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa akhirnya ditinggalkan sendirian melawan Jokowi di medan hukum?
Laporan Partai Demokrat tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Demokrat menyatakan keberatan mendalam karena merasa dirugikan secara institusi maupun nama baik tokoh sentral partai.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan sah dan autentik.
Kepolisian mempersilakan pihak tersangka untuk menempuh jalur hukum jika merasa keberatan dengan putusan tersebut.
Ketidakjelasan justru berpotensi menimbulkan keresahan dan saling curiga di tengah masyarakat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Eks Wakapolri Oegroseno bersaksi di sidang ijazah Jokowi di PN Surakarta. Ia soroti perbedaan kacamata, bentuk telinga, hingga hidung pada foto ijazah UGM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved