Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PRESIDEN ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi meminta tim kuasa hukumnya mengkaji langkah hukum terkait polemik ijazah miliknya.
" Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh Tim Kuasa Hukum. Apalagi sudah disampaikan oleh rektor dan juga dekan ( Fakultas Kehutanan ) UGM," kata Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Sumber, Solo, Jumat (11/4).
Ia menegaskan bahwa dirinya betul-betul kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) serta ijazahnya dikeluarkan oleh UGM. Rektor dan dekan, sambung Jokowi juga telah menyampaikan soal keabsahan ijazah Jokowi. Menurutnya itu masih dipermasalahkan keasliannya seperti tipe huruf yang digunakan dalam ijazah tersebut.
"Dari huruf dan juga angkal ah," imbuh dia dengan nada tanya.
Ia menegaskan pihak yang mendalilkan soal keabsahan ijazah miliknya, perlu membuktikan tudingan itu.
"Dan kini masih dalam pengkajian pengacara. Tanyakan nanti ke pengacara," tegas Jokowi sembari tersenyum.
Tim Kuasa hukum Jokowi mendorong polemik tentang keaslian Ijazah Jokowi disudahi di ruang publik. Sebab sudah ada pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
Tim Kuasa Hukum mengaku akan mengambil langkah langkah hukum, terhadap pihak pihak yang terus mempermasalahkan keabsahan ijasah klien mereka, yang sudah keluar dari substansi yang sebenarnya
"Apa sebenarnya yang menjadi niat atau tujuan membahas kembali hal tersebut. Bukan tidak boleh, namun rasanya tidak berlebihan jika niat dan tujuan orang (yang mempermasalahkan) itu, kita pertimbangkan secara seksama” imbuh Yakub Hasibuan, anggota Tim Kuasa Hukum . (H-4)
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
Apakah lantaran ada dendam politik, apakah karena track record Jokowi yang selama 10 tahun berkuasa dianggap banyak berlaku semaunya?
Jokowi harusnya menyampaikan tuduhan tersebut dengan bukti.
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Andi Sandi menegaskan UGM tidak melakukan koordinasi langsung dengan Joko Widodo maupun timnya selama proses hukum berlangsung.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
Abraham menduga pelaporan terhadap dirinya upaya untuk mengkriminalisasi. Termasuk, membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Sebanyak 72,6% publik juga mengatakan isu ini tidak memengaruhi kepercayaan mereka terhadap Jokowi.
SIDANG perdana gugatan perdata terkait dugaan fitnah pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/7).
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved