Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dilarang Beroperasi Selama Musim Mudik Lebaran, Tukang Becak di Subang Dapat THR Rp3 Juta 

 Reza Sunarya
21/3/2025 04:46
Dilarang Beroperasi Selama Musim Mudik Lebaran, Tukang Becak di Subang Dapat THR Rp3 Juta 
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu dengan sejumlah tukang becak di Subang.(MI/Reza Sunarya)

PULUHAN tukang becak di Subang dilarang beroperasi selama musim mudik Lebaran. Sebagai kompensasi, setiap tukang becak dibayar Rp3 juta. Anggaran untuk para tukang becak tersebut merupakan hasil potongan biaya perjalanan dinas para pegawai di Pemprov Jabar. 

Pemberian insentif kepada puluhan tukang becak tersebut dilaksanakan di Lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Subang. Selain dihadiri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, turut hadir juga Kapolda Jabar, Kapolres Subang, dan Wakil Bupati Subang.

Pemberian insentif tersebut merupalan bentuk kompensasi karena Pemerintah Jawa Barat  menghentikan operasional angkutan  seperti delman, andong, becak, dan sejenisnya selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan pemberian uang kompensasi tersebut adalah bagian dari strategi Pemprov Jabar agar arus lalu lintas saat momentum Lebaran lancar.

 "Ini insentif dari Pemprov Jabar sebagai uang kompensasi pengganti yang diberikan kepada para pengemudi angkutan organik, karena selama musim mudik dan arus balik lebaran mereka dilarang beroperasi demi kelancaran arus lalu lintas," kata Dedi Mulyadi, Kamis (20/3)

Menurut Dedi, uang kompensasi tersebut diberikan dengan cara ditransfer langsung kepada penerima dalam dua tahap, yakni sebelum dan sesudah Lebaran dengan nominal masing-masih sekali transfer Rp.1,5 juta.

Dedi menyebut pemberian uang kompensasi tersebut tidak menjadi beban bagi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pasalnya, anggaran bersumber dari pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai di Pemprov Jabar. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya