Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
POLDA Jawa Tengah mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Hal ini sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto, menegaskan bahwa Kepolisian telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan dan penegakan hukum guna memastikan tidak ada pihak yang merasa terancam atau terganggu dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Sebagai langkah awal, Polda Jateng telah menggelar kegiatan pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti oleh para ketua ormas se-Jawa Tengah yang dipimpin oleh Dirbinmas Kombes Lafri Prasetyono. Langkah ini sebagai wujud nyata komitmen Polda Jateng untuk untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ungkap Kabidhumas dalam keterangan nya di Mapolda Jateng, Senin (17/3).
Kegiatan Kepolisian berupa patroli KRYD (Kegiatan rutin yang di tingkatkan) juga rutin digelar selama bulan Ramadan dengan sasaran mengantisipasi terjadinya kasus pemerasan, pungutan liar serta intimidasi yang dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan ormas terhadap masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, Polda Jateng juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.
Untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan professional, Polda Jateng telah menyediakan call center 110 yang otomatis tersambung ke pelayanan kantor polisi terdekat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110," ujar Artanto.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Jateng juga akan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk membangun kesadaran bersama dalam menolak premanisme. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mencegah aksi-aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan menjaga kondusivitas iklim investasi di wilayah Jawa Tengah.
"Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah, kami himbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas serta sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya. (HT/E-4)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Polda Jawa Tengah optimsitis bahwa melalui langkah penyegaran ini, kinerja organisasi akan semakin optimal, sejalan dengan semangat HUT ke-79 Bhayangkara.
Polda Jateng akan memberikan pendampingan dan konseling kepada korban selamat maupun keluarga korban meninggal dalam kecelakaan maut di Jalan Purworejo Magelang pada Rabu (7/5/) pagi.
Tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.
TIM Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Klaten melakukan olah TKP BBM jenis pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk
Polda Jawa Tengah kembali digegerkan munculnya kasus rumah tahanan Polda Jawa Tengah berbayar hingga penyediaan kamar khusus senilai Rp2 juta.
POLDA Jateng turut menyesalkan terjadinya insiden yang melibatkan seorang personel tim pengamanan protokoler atau ajudan Kapolri dengan jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved