Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASAT Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, menyampaikan imbauan kepada seluruh pengusaha atau pemilik tempat hiburan malam (THM) seperti tempat karaoke, diskotik dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan 1446 H. Imbauan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 5 tahun 2014 tentang Pembatasan Waktu Operasional Karaoke, Kelab Malam, dan Diskotik di wilayah Sukabumi.
"Imbauan ini sudah kami sosialisasikan kepada pemilik maupun pengelola THM sepekan menjelang Ramadan dan kami minta agar aturan ini diperhatikan serta dilaksanakan," kata Ayi Jamiat di Sukabumi, Jumat (28/2).
Ayi menambahkan, terdapat aturan lain yang juga dijadikan landasan imbauan tersebut yakni Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 42 Tahun 2021 tentang Karaoke, Kelab Malam, Diskotik dan THM di Wilayah Kota Sukabumi. Jika masih ditemukan ada THM yang nekat beroperasi, pihaknya tidak segan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Maka dari itu, mengantisipasi adanya THM yang membandel, pihaknya meningkatkan pengawasan dan pemantauan.
Selain itu, aturan terkait waktu operasional THM tertuang dalam Perda Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum; Perda Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Perda Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Larangan Minuman Beralkohol dan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tertib Ramadan.
"Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah Ramadan serta untuk menghormati bulan suci Umat Islam sekaligu mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Ayi mengatakan dalam melakukan pengawasan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Sukabumi, Subdenpom III/1-2 Kota Sukabumi, dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Pihaknya pun memastikan bahwa pengelola pemilik THM tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.(M-2)
Para petani mengeluhkan terganggunya pasokan air untuk lahan pertanian akibat kerusakan bendung tersebut,
Pemerintah Kota Sukabumi melakukan upaya diversifikasi pangan. Satu di antaranya memanfaatkan budi daya benih unggul
Saat ini, luasan lahan pertanian tersisa sekitar 1.295 hektare.
Lokasi yang diusulkan dibangun Sekolah Rakyat berada di kawasan Bumi Perkemahan Cikundul. Di tempat itu terdapat lahan seluas lebih kurang 7 hektare.
Pemerintah pusat menetapkan target pembentukan Koperasi Merah Putih harus sebelum 12 Juli 2025.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan, jika RSUD R Syamsudin SH tak melaksanakan ketentuan itu, maka ke depan tak bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Kegiatan yang dilaksanakan pun beragam, mulai dari buka bersama di pedalaman, pemberian hadiah Lebaran, pembangunan dan pemenuhan fasilitas masjid hingga pembangunan akses air bersih.
Menyambut bulan Ramadan tahun ini, Spoonful All Day Dining yang berlokasi di Rooms Inc d’Botanica Bandung menghadirkan promo spesial Waktu Indonesia Berbuka.
Pos Pantau Ramadhan juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.
KPPU menyebut ada dua komoditas yang harganya paling jauh menyimpang dari HET dan HAP yang ditetapkan, yaitu telur ayam dan cabai rawit.
MENYAMBUT bulan suci Ramadan 1446 H, Midea Electronics Indonesia meluncurkan program promo spesial bertajuk Midea Promo Super Berkah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved