Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

Hukum Menggosok Gigi saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Penjelasan 4 Mazhab

 Gana Buana
19/2/2026 21:23
Hukum Menggosok Gigi saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Penjelasan 4 Mazhab
Hukum Menggosok Gigi saat Puasa.(Freepik)

MENJAGA kebersihan mulut merupakan bagian dari fitrah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, saat menjalankan ibadah di bulan Ramadan, sering muncul pertanyaan: apakah menggosok gigi membatalkan puasa?

Secara umum, mayoritas ulama berpendapat bahwa menggosok gigi atau bersiwak tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada air, pasta gigi, atau benda lain yang tertelan secara sengaja ke dalam tenggorokan (kerongkongan).

Hukum Sikat Gigi Menurut 4 Mazhab

Meskipun pada dasarnya diperbolehkan, terdapat perbedaan pendapat mengenai waktu pelaksanaannya:

Mazhab Hukum & Penjelasan
Syafi'i & Hambali Hukumnya makruh setelah waktu Zuhur hingga berbuka, karena dianggap menghilangkan bau mulut orang berpuasa yang mulia di sisi Allah.
Hanafi & Maliki Hukumnya mubah (boleh) dilakukan kapan saja sepanjang hari tanpa batasan waktu tertentu.

Penggunaan Pasta Gigi (Odol)

Menggunakan pasta gigi saat berpuasa diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan ekstra hati-hati. Rasa segar atau aroma yang tertinggal di mulut setelah berkumur tidak membatalkan puasa karena statusnya adalah bekas (atsar), bukan materi yang tertelan.

Penting: Jika pasta gigi atau air kumur tertelan dengan sengaja, maka puasa secara otomatis batal. Namun, jika terjadi benar-benar tanpa sengaja, puasa tetap dianggap sah.

Tips Menjaga Kebersihan Mulut saat Puasa

  • Waktu Terbaik: Sikatlah gigi secara menyeluruh setelah makan sahur dan sebelum tidur malam.
  • Minimalisir Pasta Gigi: Gunakan pasta gigi secukupnya (sebesar biji kacang) jika menyikat gigi di siang hari.
  • Bersihkan Lidah: Gunakan pembersih lidah untuk menghilangkan bakteri penyebab bau mulut utama.
  • Posisi Menunduk: Saat berkumur, tundukkan kepala agar air dan busa lebih mudah keluar dan tidak mengalir ke tenggorokan.

Kesimpulan

Menggosok gigi saat puasa tidak membatalkan ibadah selama dilakukan dengan hati-hati. Untuk menghindari perbedaan pendapat (khilafiyah) dan hukum makruh, disarankan untuk menyikat gigi secara maksimal sebelum memasuki waktu Imsak atau sebelum matahari tergelincir (waktu Zuhur). (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah