Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
HINGGA hari ini, Sabtu (15/2), oknum guru honorer berinisial RA yang diduga menganiaya seorang pelajar SD Fatma Kenanga, Kota Bengkulu, belum ditahan polisi. Kekerasan tersebut terjadi pekan lalu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan tidak dilakukannya penahanan terhadap RA karena sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menyebut bahwa pihaknya telah menjalani dan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang dibuat pemerintah bersama dengan DPR RI. Meski tidak dilakukan penahanan, Sudarno memastikan proses hukum terhadap oknum guru honorer yang melakukan penganiayaan terhadap siswa kelas 3 SD tersebut tetap berjalan.
Saat ini tim Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu juga masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut. Selanjutnya akan ditetapkan sebagai tersangka jika penyidik memiliki cukup alat bukti termasuk hasil visum.
Sebelumnya, seorang oknum guru honorer di SD Fatma Kenanga di Kota Bengkulu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial NA.
Penganiayaan berupa pemukulan tersebut dilakukan oleh oknum guru SD di lingkungan sekolah. Penyebab penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekolah, dan tanpa sengaja kaki korban menyenggol kaki RA.
Karena tidak senang akan hal tersebut, oknum guru itu justru marah dan menarik kerah baju korban, kemudian melakukan pemukulan ke arah wajah korban.
Akibat pukulan yang dilakukan oknum guru honorer tersebut, bagian bawah mata korban mengalami lebam. Bahkan, usai kejadian pemukulan korban sempat mengalami rabun dan mengalami trauma.
Tak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru honorer terhadap anaknya, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bengkulu.
Terkait adanya kejadian tersebut pihak sekolah tidak menolerir perbuatan penganiayaan yang telah dilakukan oleh oknum guru honorer kepada salah satu siswa tersebut. Pihak sekolah langsung melakukan pemecatan terhadap guru tersebut. (MGN/P-2)
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Lebong (10/8).
PT Global Inovasi Maju (GIM), bagian dari Farmaklik Group, melepas ekspor kopi robusta Rejang Lebong ke pasar internasional.
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Dikbud juga akan menyalurkan siswa tersebut ke sekolah yang memiliki kuota jika peserta didik tidak mendapatkan sekolah.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Dengan konsumsi masyarakat Kabupaten Mukomuko, lanjut dia, yang hanya 20 ribu ton per tahun, maka terdapat surplus sekitar 20 ribu ton beras.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved