Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Tonjok Siswa SD, Oknum Guru di Bengkulu belum Ditahan Polisi

Feri Jaya Saputra
15/2/2025 12:42
Tonjok Siswa SD, Oknum Guru di Bengkulu belum Ditahan Polisi
Ilustrasi .(123RF)

HINGGA hari ini, Sabtu (15/2), oknum guru honorer berinisial RA yang diduga menganiaya seorang pelajar SD Fatma Kenanga, Kota Bengkulu, belum ditahan polisi. Kekerasan tersebut terjadi pekan lalu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan tidak dilakukannya penahanan terhadap RA karena sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menyebut bahwa pihaknya telah menjalani dan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang dibuat pemerintah bersama dengan DPR RI. Meski tidak dilakukan penahanan, Sudarno memastikan proses hukum terhadap oknum guru honorer yang melakukan penganiayaan terhadap siswa kelas 3 SD tersebut tetap berjalan.

Saat ini tim Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu juga masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut. Selanjutnya akan ditetapkan sebagai tersangka jika penyidik memiliki cukup alat bukti termasuk hasil visum.

Sebelumnya, seorang oknum guru honorer di SD Fatma Kenanga di Kota Bengkulu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial NA.

Penganiayaan berupa pemukulan tersebut dilakukan oleh oknum guru SD di lingkungan sekolah. Penyebab penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekolah, dan tanpa sengaja kaki korban menyenggol kaki RA.

Karena tidak senang akan hal tersebut, oknum guru itu justru marah dan menarik kerah baju korban, kemudian melakukan pemukulan ke arah wajah korban.

Akibat pukulan yang dilakukan oknum guru honorer tersebut, bagian bawah mata korban mengalami lebam. Bahkan, usai kejadian pemukulan korban sempat mengalami rabun dan mengalami trauma.

Tak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru honorer terhadap anaknya, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bengkulu.

Terkait adanya kejadian tersebut pihak sekolah tidak menolerir perbuatan penganiayaan yang telah dilakukan oleh oknum guru honorer kepada salah satu siswa tersebut. Pihak sekolah langsung melakukan pemecatan terhadap guru tersebut. (MGN/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya