Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
HINGGA hari ini, Sabtu (15/2), oknum guru honorer berinisial RA yang diduga menganiaya seorang pelajar SD Fatma Kenanga, Kota Bengkulu, belum ditahan polisi. Kekerasan tersebut terjadi pekan lalu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan tidak dilakukannya penahanan terhadap RA karena sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menyebut bahwa pihaknya telah menjalani dan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang dibuat pemerintah bersama dengan DPR RI. Meski tidak dilakukan penahanan, Sudarno memastikan proses hukum terhadap oknum guru honorer yang melakukan penganiayaan terhadap siswa kelas 3 SD tersebut tetap berjalan.
Saat ini tim Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu juga masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut. Selanjutnya akan ditetapkan sebagai tersangka jika penyidik memiliki cukup alat bukti termasuk hasil visum.
Sebelumnya, seorang oknum guru honorer di SD Fatma Kenanga di Kota Bengkulu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial NA.
Penganiayaan berupa pemukulan tersebut dilakukan oleh oknum guru SD di lingkungan sekolah. Penyebab penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekolah, dan tanpa sengaja kaki korban menyenggol kaki RA.
Karena tidak senang akan hal tersebut, oknum guru itu justru marah dan menarik kerah baju korban, kemudian melakukan pemukulan ke arah wajah korban.
Akibat pukulan yang dilakukan oknum guru honorer tersebut, bagian bawah mata korban mengalami lebam. Bahkan, usai kejadian pemukulan korban sempat mengalami rabun dan mengalami trauma.
Tak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru honorer terhadap anaknya, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bengkulu.
Terkait adanya kejadian tersebut pihak sekolah tidak menolerir perbuatan penganiayaan yang telah dilakukan oleh oknum guru honorer kepada salah satu siswa tersebut. Pihak sekolah langsung melakukan pemecatan terhadap guru tersebut. (MGN/P-2)
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Dikbud juga akan menyalurkan siswa tersebut ke sekolah yang memiliki kuota jika peserta didik tidak mendapatkan sekolah.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Dengan konsumsi masyarakat Kabupaten Mukomuko, lanjut dia, yang hanya 20 ribu ton per tahun, maka terdapat surplus sekitar 20 ribu ton beras.
Harga kopi berupa biji dan bubuk di dua kabupaten yakni Rejang Lebong, dan Kepahiang, Provinsi Bengkulu, turun harga sejak sepekan terakhir.
SETELAH membuka sejumlah gerai di Bengkulu, Kraving kini bersiap memperluas jangkauan ke Jakarta dan BSD City pada 2026.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik lima pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Polisi dilempari botol dan suar asap dalam aksi protes di luar Bell Hotel, Epping, Essex. Hotel itu digunakan untuk menampung para pencari suaka.
SEBANYAK 691 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pertandingan Piala AFF U23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved