Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG oknum perwira polisi di Kabupaten Madina, Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Perwira tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang putranya.
"Penetapan ketiganya menjadi tersangka adalah bentuk keseriusan Polri dalam menjalankan penegakan hukum sesuai prosedur. Baik itu anggota Polri maupun masyarakat," ungkap Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, Minggu (26/1).
Polres Madina telah menetapkan status tersangka kepada salah satu perwiranya berinisial SN atas kasus penganiayaan di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Madina, Sumut. Pria berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu bertugas sebagai Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu.
Penyidikan kasus ini merupakan proses hukum atas laporan polisi (LP) yang diajukan istri korban ke Polres Madina pada Kamis (23/1). Aiptu SN dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap Sumardi (korban).
Penganiayaan itu terkait dengan transaksi sawit antara Aiptu SN dengan Sumardi yang merupakan pengepul. Penganiayaan itu dipicu kecurigaan Aiptu SN terhadap sawit yang dibelinya.
Aiptu SN memertanyakan asal sawit dan menuduh Sumardi telah menjual sawit curian. Namun tuduhan itu dibantah dan Sumardi berkukuh itu bukan sawit curian.
Tidak percaya dengan pengakuan tersebut dan merasa kesal telah dibohongi, Aiptu SN kemudian menampar Sumardi. Keesokan harinya, Sumardi kembali dianiaya.
Namun kali ini penganiayaan dilakukan dua orang putra Aiptu SN, yakni ASN, 28, dan RS, 24. Sumardi dianiaya ASN dan RS dengan menggunakan alat berupa selang dan mengalami luka berat.
AKBP Arie mengatakan, selain proses hukum pidana, Polres Madina juga akan menyeret Aiptu SN menjalani sidang etik profesi. Dan dari sisi pidana, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1,2, ke 1e, 2e) KUHPidana subs Pasal 351 ayat (1,2) KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (S-1)
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved