Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEORANG oknum perwira polisi di Kabupaten Madina, Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Perwira tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang putranya.
"Penetapan ketiganya menjadi tersangka adalah bentuk keseriusan Polri dalam menjalankan penegakan hukum sesuai prosedur. Baik itu anggota Polri maupun masyarakat," ungkap Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, Minggu (26/1).
Polres Madina telah menetapkan status tersangka kepada salah satu perwiranya berinisial SN atas kasus penganiayaan di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Madina, Sumut. Pria berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu bertugas sebagai Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu.
Penyidikan kasus ini merupakan proses hukum atas laporan polisi (LP) yang diajukan istri korban ke Polres Madina pada Kamis (23/1). Aiptu SN dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap Sumardi (korban).
Penganiayaan itu terkait dengan transaksi sawit antara Aiptu SN dengan Sumardi yang merupakan pengepul. Penganiayaan itu dipicu kecurigaan Aiptu SN terhadap sawit yang dibelinya.
Aiptu SN memertanyakan asal sawit dan menuduh Sumardi telah menjual sawit curian. Namun tuduhan itu dibantah dan Sumardi berkukuh itu bukan sawit curian.
Tidak percaya dengan pengakuan tersebut dan merasa kesal telah dibohongi, Aiptu SN kemudian menampar Sumardi. Keesokan harinya, Sumardi kembali dianiaya.
Namun kali ini penganiayaan dilakukan dua orang putra Aiptu SN, yakni ASN, 28, dan RS, 24. Sumardi dianiaya ASN dan RS dengan menggunakan alat berupa selang dan mengalami luka berat.
AKBP Arie mengatakan, selain proses hukum pidana, Polres Madina juga akan menyeret Aiptu SN menjalani sidang etik profesi. Dan dari sisi pidana, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1,2, ke 1e, 2e) KUHPidana subs Pasal 351 ayat (1,2) KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (S-1)
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved