Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap wanita berinisial DM (26) di Cilincing, Jakarta Utara, yang diduga menganiaya dua anak tirinya, NRA (6) dan MAA (4). Terkini, wanita DM sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman kepada wartawan, Rabu (18/9).
DM mengaku menganiaya korban karena kesal kedua anak tirinya itu dianggap mengganggu anaknya yang masih kecil. Namun pengakuan tersangka tersebut masih didalami.
Baca juga : Timsus Kasus Brigadir J Periksa Ahli Labfor, Inafis dan Dokfor
"Motifnya kalau tidak salah dia kesel, kesel sama situ, suka ganggu anaknya si yang kecil. Jadi dia punya anak yang kecil dari bapak yang sama," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Seorang ibu tiri berinisal DM (26) tega menyiksa dua anak sambungnya yang masih berusia 6 dan 4 tahun di rumah kos kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan bahwa kronologi kejadian berlangsung pada Senin (16/9) di rumah kontrakan pelaku di Jalan Kalibaru Barat, Cilincing.
Baca juga : Perdebatan Warnai Pemakaman Kedinasan Brigadir J
Dilaporkan oleh para tetangga korban yang mendengar suara mencurigakan dari rumah pelaku sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut keterangan saksi SA (41) dan DEL (19), mereka mendengar suara air yang diguyurkan serta suara benturan dinding yang diduga berasal dari tindakan kekerasan terhadap korban.
"Tak lama setelah itu, pelaku keluar rumah dan meminta tolong kepada saksi karena anak pertamanya berusia 6 tahun, mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri," kata Fernando, Selasa (17/9).
Korban langsung dibawa ke Bidan Hayati di sekitar wilayah Kalibaru sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Koja. Korban mengalami luka memar di kepala serta bekas cubitan dan pukulan di sekujur tubuhnya.
Baca juga : Kapolri Didesak Copot Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri
"Korban (anak 6 tahun) mengalami luka benjol di sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh diduga luka cubitan dan pukulan," jelasnya.
Korban kedua, anak 4 tahun ditemukan oleh Ketua RT setempat di kamar mandi rumah pelaku dalam kondisi kedinginan dan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
"Korban kedua ditemukan di kamar mandi pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan. Luka memar di punggung dan kaki diduga bekas cubitan dan pukulan," jelasnya. (Z-8)
SEORANG ibu tiri berinisal DM, 26, tega menyiksa dua anak sambungnya yang masih berusia 6 dan 4 tahun di rumah kos kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved