Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap wanita berinisial DM (26) di Cilincing, Jakarta Utara, yang diduga menganiaya dua anak tirinya, NRA (6) dan MAA (4). Terkini, wanita DM sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman kepada wartawan, Rabu (18/9).
DM mengaku menganiaya korban karena kesal kedua anak tirinya itu dianggap mengganggu anaknya yang masih kecil. Namun pengakuan tersangka tersebut masih didalami.
Baca juga : Timsus Kasus Brigadir J Periksa Ahli Labfor, Inafis dan Dokfor
"Motifnya kalau tidak salah dia kesel, kesel sama situ, suka ganggu anaknya si yang kecil. Jadi dia punya anak yang kecil dari bapak yang sama," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Seorang ibu tiri berinisal DM (26) tega menyiksa dua anak sambungnya yang masih berusia 6 dan 4 tahun di rumah kos kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan bahwa kronologi kejadian berlangsung pada Senin (16/9) di rumah kontrakan pelaku di Jalan Kalibaru Barat, Cilincing.
Baca juga : Perdebatan Warnai Pemakaman Kedinasan Brigadir J
Dilaporkan oleh para tetangga korban yang mendengar suara mencurigakan dari rumah pelaku sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut keterangan saksi SA (41) dan DEL (19), mereka mendengar suara air yang diguyurkan serta suara benturan dinding yang diduga berasal dari tindakan kekerasan terhadap korban.
"Tak lama setelah itu, pelaku keluar rumah dan meminta tolong kepada saksi karena anak pertamanya berusia 6 tahun, mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri," kata Fernando, Selasa (17/9).
Korban langsung dibawa ke Bidan Hayati di sekitar wilayah Kalibaru sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Koja. Korban mengalami luka memar di kepala serta bekas cubitan dan pukulan di sekujur tubuhnya.
Baca juga : Kapolri Didesak Copot Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri
"Korban (anak 6 tahun) mengalami luka benjol di sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh diduga luka cubitan dan pukulan," jelasnya.
Korban kedua, anak 4 tahun ditemukan oleh Ketua RT setempat di kamar mandi rumah pelaku dalam kondisi kedinginan dan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
"Korban kedua ditemukan di kamar mandi pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan. Luka memar di punggung dan kaki diduga bekas cubitan dan pukulan," jelasnya. (Z-8)
SEORANG ibu tiri berinisal DM, 26, tega menyiksa dua anak sambungnya yang masih berusia 6 dan 4 tahun di rumah kos kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved