Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AYAH Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan adanya perdebatan sebelum upacara kedinasan pemakaman anaknya di Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).
Diketahui, Brigadir J dimakamkan pada Senin (11/7) dan tidak ada upacara kedinasan karena tidak adanya perintah dari Mabes Polri. Kemudian, Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan setelah diautopsi ulang pada Rabu (27/7).
Samuel mengaku berterima kasih akhirnya anaknya dimakamkan secara kedinasan. Artinya, anaknya merupakan bagian dari Polri. Namun, pelaksanaan pemakaman tersebut sebelumnya diwarnai perdebatan.
"Pemakaman almarhum anak kita Yosua memang sudah dilakukan secara kedinasan. Itu pun terlaksana sangat alot, kami minta langsung terlaksana. Saya rasa hampir 1 jam itu negosiasi, perdebatan," kata Samuel, di Jakarta, Jumat (29/7).
Samuel mengatakan adanya perdebatan yang cukup alot terkait upacara kedinasan pemakaman. Awalnya Brigadir J tidak dimakamkan dengan upacara kedinasan karena terkendala kelengkapan administrasi dari Mabes Polri.
Samuel mengaku tidak mengetahui administrasi yang belum lengkap tersebut. Pasalnya, saat itu dirinya masih berduka selepas kematian Brigadir J.
Baca juga: Kapolri Didesak Copot Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri
Setelah itu, Samuel mengaku istrinya memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anaknya dimakamkan secara kedinasan dan permohonan tersebut dikabulkan.
"Atas permohonan istri saya waktu itu sangat memohon pada Pak Kapolri. Mungkin Pak Kapolri merespon permohonan istri saya agar anak saya dimakamkan secara kedinasan," katanya.
Diketahui, Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sedangkan tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi di ruang publik.(OL-4)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved