Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah meluncurkan dua aplikasi inovatif secara bersamaan yakni Sistem Informasi Penyampaian Amar Putusan (SAMAR) dan Validasi Aktivasi Cerai Mandiri Pengadilan Agama (Vitamin-A).
Bupati Sergai Darma Wijaya menyatakan bahwa peluncuran dua aplikasi ini merupakan langkah nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Acara hari ini adalah bukti nyata bahwa sinergitas antar lembaga itu penting, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten yang kita cintai ini. PA Sei Rampah dan Pemkab Sergai ini ibaratnya seperti tim sepak bola: kalau pemain tengah pas, striker-nya tajam, pasti bisa cetak gol kemenangan. Hari ini kita ‘cetak gol’ dengan meluncurkan dua aplikasi penting,” kata Darma saat peluncuran aplikasi tersebut di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Sumatra Utara, Jumat (14/2/2025).
Aplikasi SAMAR, jelas dia, dirancang untuk mempercepat penyampaian salinan putusan secara otomatis, sementara Vitamin-A bertujuan mempermudah validasi akta cerai. Menurutnya, kedua aplikasi ini unggul secara teknologi dan di saat yang sama memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Aplikasi ini membuat urusan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan. Kalau dulu masyarakat harus mondar-mandir, sekarang cukup menggunakan teknologi ini. Saya yakin, ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pelayanan pemerintah dan lembaga peradilan,” katanya.
Ketua PA Sei Rampah Devi Oktari menyampaikan jika selain meluncurkan aplikasi, sinergi antara Pemkab Sergai dan PA Sei Rampah juga mencakup perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Devi Oktari menegaskan pentingnya memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi.
“Perempuan dan anak adalah pilar penting masyarakat. Kita tidak ingin ada anak yang terabaikan haknya atau perempuan yang kehilangan akses keadilan. Itulah sebabnya kerja sama ini kita bangun, untuk memastikan semua itu terpenuhi,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung inovasi dan sinergi seperti ini.
"Saya mengajak semua pihak untuk tidak ragu memberikan dukungan. Kalau kita jalan bersama, meski jalannya terjal, kita pasti sampai ke tujuan,” kata Devi. (S-1)
A-Sisterhood juga merupakan organisasi yang mendanai program pendidikan bagi anak perempuan kurang mampu serta mendukung perempuan dalam dunia kerja.
PT KAI menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Woman Empowerment Company 2025 in Encouraging Woman's Right Protection to Provide Comfort and Safety.
Memperkuat kesetaraan gender bukan berarti diskriminasi terhadap salah satunya.
Inovasi dilakukan di ruang di mana kekerasan dapat diidentifikasikan, seperti di lembaga pendidikan, di ruang keluarga, dan juga ruang digital
Motif dari pelaku yang kini sudah menjadi tersangka yakni karena terlilit utang. Lilitan utang yang menjerat pelaku itu lantaran dirinya sering meminjam uang.
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
KPPPA menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dalam pembinaan karakter anak perlu dikawal dan dipastikan ada perlindungan anak serta hak anak.
Dedi Mulyadi diminta mengkaji kebijakan terkait program mengirim para siswa SMA/SMK bermasalah ke barak militer sebelum diterapkan agar tidak bertentangan dengan hak-hak anak.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Kasus terbanyak adalah lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, yakni 1.097 kasus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved